News8 SKPD Aceh Utara belum Terima THR, Ini Sebabnya....

8 SKPD Aceh Utara belum Terima THR, Ini Sebabnya….

ACEH UTARA | Pemerintah Aceh Utara mengelontorkan dana sebesar Rp 41, 8 miliar dana tunjangan hari raya (THR) untuk 10.171 pegawai negeri sipil (PNS) di kabupaten tersebut. Hingga Minggu (26/5/2019), tercatat sebanyak 52 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang telah ditransfer ke rekening masing-masing pegawai negeri.

Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Andre Prayudha, dihubungi per telepon, menyebutkan dana itu sebagian besar sudah ditransfer ke rekening bank masing-masing penerima.

“Yang sudah masuk uangnya itu 52 SKPD. Sisanya ada delapan SKPD lagi yang belum. Mungkin besok sudah masuk uangnya ke rekening penerima. Prosesnya sudah selesai, tinggal transfer saja,” kata Andre.

Dia menyebutkan, delapan SKPD itu baru memasukan amprahan THR pada 24 Mei 2019, sehingga diproses belakangan.

“Kita usahakan paling telat itu Selasa sudah masuk ke rekening penerima. Dugaan kami, besok (Senin, 27 Mei 2019) sudah masuk uang ke rekening. Agar bisa digunakan oleh PNS untuk kebutuhan hari raya,” pungkasnya.

Saat ditanya apakah ada imbauan membagi THR untuk pegawai honorer, Andre menyebutkan sejauh ini belum ada imbauan tersebut. “Saya belum tau soal imbauan itu. Nanti saya cek hari Senin,” pungkasnya. |KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Aspikom Aceh Desak Percepat Peralihan Dosen PPPK jadi PNS

LHOKSEUMAWE — Dukungan Komisi X DPR RI terhadap pengalihan...

Cairkan Dana, 30 SPPG Aceh Utara Beroperasi Kembali

LHOKSUKON - Sebanyak 30 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)...

PT Pupuk Iskandar Muda Sumbangkan 34 Kantong Darah untuk PMI Aceh Utara

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) bersama...

Bupati Al-Farlaky Tinjau Jaringan Irigasi Rusak Pascabanjir

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...