Categories: News

Nah lo, Oknum Polisi di Aceh Ditangkap

PIDIE | Seorang oknum polisi di Pidie, Aceh berinisial FA (33) diciduk karena ketahuan menjadi pengedar sabu. Tersangka FA ditangkap bersama seorang pengedar berinisial Yul (32).

“Penangkapan oknum polisi dan seorang tersangka lainnya ini dilakukan karena keduanya sering menjual sabu di Desa Mesjid Tuha, Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya,” kata Kasat Narkoba Polres Pidie Iptu Yusra Aprilla , Minggu (26/5/2019).

Penangkapan kedua tersangka dilakukan personel Satuan Narkoba Polres Pidie pada Jumat (24/5) sekitar pukul 23.30 WIB. Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran sabu di kampung mereka.

Polisi kemudian turun tangan melakukan penyelidikan. Setelah memastikan informasi tersebut benar, kedua tersangka tak berkutik saat ditangkap. Penangkapan kedua tersangka dilakukan personel Satuan Narkoba Polres Pidie pada Jumat (24/5) sekitar pukul 23.30 WIB. Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran sabu di kampung mereka.

Polisi kemudian turun tangan melakukan penyelidikan. Setelah memastikan informasi tersebut benar, kedua tersangka tak berkutik saat ditangkap.

Usai diciduk, keduanya digeledah. Dari tangan tersangka FA, polisi menyita barang bukti empat bungkus sabu dengan berat 7,97 gram. Sedangkan dari Yul mengamankan barang bukti berupa tiga bungkus seberat 0,32 gram.

“Tersangka Yul mengaku mendapat sabu dari FA yang merupakan oknum polisi. Keduanya kini sudah kita tahan di Polres Pidie,” jelas Yusra. |dtc

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Dentuman Rapai Pase Menggema 25 Juli Mendatang…

Menjelang senja di Desa Dayah Meuria, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara, suasana mulai berubah.…

6 hours ago

Pemkab Aceh Timur Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Siapkan Doorprize Rp30 Juta

IDI - Pemerintah Kabupaten Aceh TiPemerintah Kabupaten Aceh Timur akan menggelar acara nonton bareng (nobar)…

13 hours ago

Bupati Al Farlaky Terbitkan Teguran Keras, Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

Aceh Timur– Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., resmi menerbitkan surat Teguran Keras…

15 hours ago

Saat Tahun Ajaran Baru Dimulai dari Tenda Darurat Aceh Utara…

LHOKSUKON- Sebanyak 28 murid Sekolah Dasar (SD) Negeri 11 Langkahan di Desa Paya Tukai, Kecamatan…

2 days ago

Pertamina Patra Niaga Optimalkan Penyaluran BBM di Aceh, Perkuat Suplai dari Integrated Terminal Lhokseumawe

Aceh – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus mengoptimalkan penyaluran BBM di wilayah Aceh guna…

2 days ago

Medco E&P dan BPMA Kembali Salurkan Beasiswa bagi 431 Pelajar Berprestasi di Aceh Timur

Aceh Timur – Medco E&P Malaka (Medco E&P) bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) kembali…

2 days ago

This website uses cookies.