PIDIE | Seorang oknum polisi di Pidie, Aceh berinisial FA (33) diciduk karena ketahuan menjadi pengedar sabu. Tersangka FA ditangkap bersama seorang pengedar berinisial Yul (32).
“Penangkapan oknum polisi dan seorang tersangka lainnya ini dilakukan karena keduanya sering menjual sabu di Desa Mesjid Tuha, Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya,” kata Kasat Narkoba Polres Pidie Iptu Yusra Aprilla , Minggu (26/5/2019).
Penangkapan kedua tersangka dilakukan personel Satuan Narkoba Polres Pidie pada Jumat (24/5) sekitar pukul 23.30 WIB. Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran sabu di kampung mereka.
Polisi kemudian turun tangan melakukan penyelidikan. Setelah memastikan informasi tersebut benar, kedua tersangka tak berkutik saat ditangkap. Penangkapan kedua tersangka dilakukan personel Satuan Narkoba Polres Pidie pada Jumat (24/5) sekitar pukul 23.30 WIB. Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran sabu di kampung mereka.
Polisi kemudian turun tangan melakukan penyelidikan. Setelah memastikan informasi tersebut benar, kedua tersangka tak berkutik saat ditangkap.
Usai diciduk, keduanya digeledah. Dari tangan tersangka FA, polisi menyita barang bukti empat bungkus sabu dengan berat 7,97 gram. Sedangkan dari Yul mengamankan barang bukti berupa tiga bungkus seberat 0,32 gram.
“Tersangka Yul mengaku mendapat sabu dari FA yang merupakan oknum polisi. Keduanya kini sudah kita tahan di Polres Pidie,” jelas Yusra. |dtc
Menjelang senja di Desa Dayah Meuria, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara, suasana mulai berubah.…
IDI - Pemerintah Kabupaten Aceh TiPemerintah Kabupaten Aceh Timur akan menggelar acara nonton bareng (nobar)…
Aceh Timur– Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., resmi menerbitkan surat Teguran Keras…
LHOKSUKON- Sebanyak 28 murid Sekolah Dasar (SD) Negeri 11 Langkahan di Desa Paya Tukai, Kecamatan…
Aceh – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus mengoptimalkan penyaluran BBM di wilayah Aceh guna…
Aceh Timur – Medco E&P Malaka (Medco E&P) bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) kembali…
This website uses cookies.