Categories: News

Jualan Siang Hari, Polisi Syariat Tangkap 3 Pria dan Pedagang Mi

LHOKSEUMAWE | Tim satuan polisi pamong praja dan wilayatul hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe menangkap seorang pedagang mi SA (52) seorang ibu rumah tangga yang berjualan siang hari selama bulan ramadhan di Desa Keude Aceh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Senin (13/5/2019).

Selain itu turut ditangkap pengunjung yang sedang makan siang di warung itu masing-masing berinisial M, F, dan MA, ketiganya warga Keude Aceh, Kota Lhokseumawe. Sedangkan seorang lainnya berinisial FM, warga Desa Simpang Keuramat, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Kepala Satpol PP dan WH, Kota Lhokseumawe, Irsyadi di depan wartawan menyebutkan awalnya mereka menerima informasi bahwa di sebuah warung kecil milik SA, dijual penganan siang hari.

“Saat kita datangi ternyata benar, maka kita bawa mereka semua ke kantor. Barang buktinya berupa mi, rokok dan penganan ringan lainnya. Empat pria dan satu wanita yang kita tangkap,” katanya.

Dia menyebutkan, pembinaan terus dilakukan pada masyarakat agar tidak berjualan sebelum pukul 04.00 WIB sore. Pemerintah Kota Lhokseumawe, sudah mengeluarkan imbauan tentang jam berjualan selama bulan ramadhan.

Di kantor Satpol PP, terlihat para pria yang tidak berpuasa ini disuruh berdiri di bawah terik matahari sekitar satu jam. Setelah itu mereka diberi nasehat dan menulis surat pernyataan tak akan mengulangi perbuatannya lagi.

“Kita bina dulu, tadi sudah diizinkan pulang dengan membuat perjanjian tak mengulangi perbuatan lagi,” pungkas Irsyadi. |KCM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Hadiri Khanduri Laot dan Santunan Anak Yatim, Bupati Al-Farlaky Ajak Sinergi Bangun Aceh Timur

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si menghadiri kegiatan Khanduri Laot…

18 hours ago

Helikopter Water Bombing Padamkan Tumpukan Kayu Sisa Banjir di Aceh Utara

LHOKSUKON- Helikopter water bombing akhirnya berhasil memadamkan api di tumpukan kayu sisa banjir Desa Babah…

1 day ago

Aceh Utara Usulkan 200 Formasi CPNS Tahun 2026

LHOKSUKON– Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, mengusulkan sebanyak 200 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil…

3 days ago

Kontraktor Pembangunan Huntap Korban Banjir Mengeluh Harga Semen Mahal di Aceh Utara

LHOKSUKON – Kontraktor pembangunan hunian tetap (Huntap) untuk penyintas banjir di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…

3 days ago

Bukti TJSL Berdampak Nyata dan Berkelanjutan: Rekind Raih 2 Penghargaan Top CSR Award 2026

JAKARTA | PT Rekayasa Indsutri (Rekind) memperoleh dua penghargaan di ajang Top CSR Awards 2026.…

3 days ago

Kebakaran Kayu Sisa Banjir Belum Dipadamkan, Warga Minta Diberi Alat Berat Agar Api Tidak Menyebar

LHOKSUKON– Memasuki hari ketiga, kebakaran kayu sisa banjir di Desa Babah Buloh, Kecamatan Sawang, Kabupaten…

3 days ago

This website uses cookies.