Categories: Parlemen

Pengamat : Penggelembungan Suara di Aceh Utara Pidana

ACEH UTARA | Kasus dugaan penggelembungan suara yang terjadi di Kecamatan Matangkuli, Kabupaten, dilakukan oleh calon anggota DPRA dari Partai Gerindra, dengan cara menurunkan suara partai ke suara badan dinilai sebagai bentuk tindak pidana.

Direktur Eksekutif Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Provinsi Aceh, Ridwan Hadi, Minggu (5/5/2019) mengatakan, jika terbukti maka caleg tersebut bisa dijerat dengan pasal 523 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

Dalam pasal itu sambung Ridwan jelas disebutkan perbuatan yang diatur, yaitu, pertama menyebabkan tidak bernilainya suara dari pemilih, bertambahnya suara peserta Pemilu dan berkurangnya suara pada peserta Pemilu.

Ridwan Hadi menambahkan, ancaman pidana yang telah diamanahkan pada pasal tersebut adalah kurang 4 tahun penjaran dan denda sebanyak Rp 48 juta, maka aturan hukum tersebut harus ditegakkan.

Pasal tersebut telah jelas ditunjukkan kepada siapa saja, baik kepaea penyelenggara, peserta pemilu atau kepada masyaralat pemilih. Maka Panwaslih Aceh Utara juga harus segera mengeluarkan rekomendasi kalau kasus tersebut sebagai Pidana.

“Begitu juga kepada partai yang bersangkutan harus segera mengambil langkah-langkah strategis, agar persoalan ini bisa selesai dengan baik tanpa ada mencederai hak konstitusi masyarakat,” tutur Ridwan Hadi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ketua Tim Pemenangan Caleg DPRA Partai Gerindra nomor urut 2 Junaidi Yahya, melaporkan rekannya sesama caleg DPRA ke Bawaslu Aceh Utara. Pasalnya, caleg dinilai melakukan penggelembungan suara di Kecamatam Matangkuli, Aceh Utara. Modusnya, mengambil suara partai ke suara badan. Saat ini, kasus itu masih ditangani Bawaslu Aceh Utara. |GA

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Lhokseumawe Darurat Celana Pendek, Menunggu Aksi Sayuti

Lhokseumawe tampaknya perlu memberi perhatian serius terhadap persoalan busana di ruang publik. Celana pendek di…

13 hours ago

PWI Lhokseumawe Oknum TNI Pukul Wartawan di Aceh Utara ke Denpom

ACEH UTARA — Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lhokseumawe, Haiqal Alfikri, melaporkan dua anggota TNI…

13 hours ago

Tok, Ayahwa Gratiskan Denda PBB Selama 16 Tahun

ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memberikan kabar baik bagi masyarakat yang masih memiliki…

19 hours ago

Bupati Al-Farlaky Launching Pembangunan Huntap Korban Banjir Aceh Timur

Apresiasi Untuk Pemerintah Pusat Respon Bantu Aceh Timur ACEH TIMUR-Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,…

19 hours ago

Pilar Tani, Ajang Kolaborasi Pupuk Indonesia Percepat Penyaluran Pupuk Subsidi di Garut

Garut - PT Pupuk Indonesia (Persero) memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan seluruh pihak yang terlibat…

20 hours ago

Bupati Al-Farlaky ; Bulog Tolong Serap Jagung Petani Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I,M.Si menerima audiensi Kepala serta manajemen…

2 days ago

This website uses cookies.