UncategorizedPolisi Tangkap Penderita Gangguan Jiwa yang Bunuh Abangnya di Aceh Utara

Polisi Tangkap Penderita Gangguan Jiwa yang Bunuh Abangnya di Aceh Utara

ACEH UTARA | MS (32) diduga penderita gangguan jiwa yang membunuh abang kandungnya, Basri (39) berhasil ditangkap polisi di tanggul irigasi Desa Buket Jrat Mayang, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (2/5/2019) malam.

 

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Rezky Kholiddiansyah dihubungi per telepon, Jumat (3/5/2019) menyebutkan, MS bersembunyi di kebun warga di desa tersebut. Saat ditangkap, petugas juga membawa keluarganya untuk membujuk korban dan menyerahkan diri.

Baca juga :  Dor dor, Begal di Jalur Mudik Aceh-Medan Ditembak Polisi

BACA JUGA : Diduga Gangguan Jiwa, Adik Tikam Abangnya  Hingga Tewas di Aceh Utara

“Jadi praktis tidak ada perlawanan saat ditangkap. Dia kita bawa langsung ke Polres untuk penyidikan lebih lanjut,” sebut Rezky.

Baca juga :  Halo Pj Bupati, Vaksin PMK Kosong di Aceh Utara...

 

Dia menyebutkan, penyidik masih mendalami soal dugaan gangguan jiwa pada pelaku. Untuk itu, penyidik akan meminta keterangan dari kelurga dan dokter spesialis. “Keterangan saksi yang ada kita himpun dulu. Setelah keluarga korban tenang barulah kita minta keterangan dari keluarganya dan langkah berikutnya,” pungkas Rezky.

 

Baca juga :  Curi Uang Rp 13 Juta, Rambut Wanita Cantik Dipotong

Sebelumnya diberitakan Basri tewas setelah ditikam adiknya MS dan manyatnya ditemukan sekitar 100 meter dari rumah ibu kandung mereka di  Desa Buket Jrat Mayang, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara kemarin. MS diduga menderita gangguan jiwa. Belum diketahui pasti penyebab MS menikam Basri hingga meninggal dunia. |KCM

 

 

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

PT PIM Gelar Pelatihan Kreatif untuk Cetak Wirausaha Muda di Aceh Utara

Aceh Utara — PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) terus...

Depan Bupati Ayahwa, Kementerian PU Janjikan Pembangunan Baru SPAM Langkahan

ACEH UTARA - Direktur Air Minum Direktorat Jenderal Cipta...

5 Perbaikan Mendesak MBG, dari Keterbukaan Informasi hingga Masalah Keterlibatan Pemda

ACEH UTARA – Pengamat Komunikasi Politik Universitas Malikussaleh (Unimal)...

Pemkot Lhokseumawe Kembalikan Uang 1.180 Wajib Pajak Kelebihan Bayar

ACEH UTARA – Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, mengembalikan...

3 Murid SD Mual Muntah Setelah Konsumsi MBG di Aceh Utara, Dinkes Turun Tangan

ACEH UTARA – Dinas Kesehatan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi...