ACEH UTARA | Wardani (21) Sekretaris Petugas Pemungutan Suara (PPS) di TPS 059, Desa Beurandang Dayah, Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (5/2/2019) terpaksa dilarikan ke di Rumah Sakit Umum Daerah Cut Mutia, Aceh Utara.
Dampaknya, Wardani tidak bisa mengikuti rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. “Saya minta izin istirahat di rumah. Ternyata makin terasa sakit, maka saya minta dibawa ke rumah sakit,” sebut Wardani.
Dia menyebutkan, teman-temannya telah menjenguk ke ruamh sakit. Namun, untuk panitia pemilihan kecamatan atau komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara belum membesuknya ke rumah sakit. “Sampai sekarang kalau dari PPK dan KIP belum ada yang jenguk,” katanya.
Ketua PPK Cot Girek, Rizal menyebutkan dirinya memang belum sempat menjenguk ke rumah sakit. Apalagi sedang dalam rekapitulasi suara di tingkat kabupaten. “Kalau biaya perawatan di rumah sakit saya belum tau jawab. Tapi kami sudah laporkan ke KIP Aceh Utara,” katanya.
Kepala Humas Rumah Sakit Umum Daerah Cut Mutia Aceh Utara, Saiful menyebutkan Wardani dirawat karena kelelahan. Kondisinya cenderung membaik. “Udah agak baikan begitu dirawat,” pungkasnya.
Dengan masuknya Wardani hingga hari ini tercatat dua tiga orang petugas Pemilu dirawat dan satu orang meninggal dunia di Kabupaten Aceh Utara. Mereka dirawat karena mengalami kelelahan. |KCM |RI

Subscribe to my channel

