Categories: Polhukam

Nova : Saya Cabut pun Rekomendasi PT EMM, Tak Akan Bisa Batalkan Izinnya

BANDA ACEH  | Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mengatakan tetap menghargai aspirasi yang disuarakan mahasiswa melalui unjuk rasa, Selasa dan Rabu hari ini (9-10/4/2019) untuk membatalkan izin PT Emas Mineral Murni (EMM).

Cuma, kewenangan untuk mencabut izin itu tidak berada pada Gubernur Aceh. Izin operasional PT EMM justru dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang berkedudukan di Jakarta.

“Jadi, bukan kewenangan seorang Gubernur Aceh mencabut izin atau membatalkannya,” kata Nova menjawab Serambinews.comdi sebuah kamar lantai lima Hotel Hermes, Banda Aceh, Rabu (10/4/2019) petang seusai membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) 2020 di lantai satu hotel tersebut.

Nova menerangkan bahwa jauh sebelum dia jadi Wakil Gubernur dan kemudian jadi Plt Gubernur Aceh, pengurusan izin PT EMM sudah berproses di Jakarta. Ada 14 tahapan yang dilalui PT EMM  untuk mendapatkan izin tambang di Aceh.

Dari 14 tahapan itu, hanya satu tahapan yang ada kaitannya dengan Pemerintah Aceh, yakni tahapan ketiga, berupa rekomendasi dari Gubernur Aceh yang saat itu ditandatangani oleh Irwandi Yusuf.

“Jadi, kalaulah saat ini saya didesak untuk mencabut izin tersebut itu jelas di luar kewenangan saya. Dan kalaupun rekomendasi Gubernur Aceh itu saya cabut, tidaklah serta-merta membatalkan izin PT EMM karena mereka telah  memenuhi 13 persyaratan lainnya sehingga mendapat izin dari BKPM untuk melakukan usaha pertambangan di Aceh,” kata Nova.

Satu hal lagi yang bakal menjadi ganjalan adalah kalaulah rekomendasi itu dicabut Plt Gubernur Aceh, maka sangat mungkin Pemerintah Aceh disomasi atau digugat.

Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menemui pendemo, Kamis (11/4/2019). BAKATA.id | TIM

“Nah, kalau pengadilan mengalahkan kita atas gugatan PT EMM, kita jadinya kehilangan muka kan? Jadi percuma saja kan apa yang kita lakukan,” ujar Nova.

Atas dasar konsideran itu, Nova mengajak semua pihak mencari cara yang paling efektif untuk membatalkan izin PT EMM dan pemikiran untuk itu sangat dibutuhkan dari para pihak, para rektor, termasuk DPR, mahasiswa, dan elemen lainnya.

“Saya mohon bantuan dan pengertian semua pihak untuk menahan diri dan mohon aksi-aksi lainnya tidak dilanjutkan. Ketahuilah saya berada pada posisi mahasiswa dan rakyat. Aspirasi ini kita tampung, tapi kita butuh waktu untuk merealisasikannya,” demikian Nova Iriansyah.

Amatan Serambi, hingga menjelang Magrib tadi ribuan mahasiswa masih bertahan di halaman Kantor Gubernur Aceh.

Mereka masih tetap bertahan karena ingin bertemu langsung dengan Plt Gubernur Aceh|RI

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

24.500 UMKM Rusak Karena Banjir Aceh Timur, Berharap Stimulus dari Pemerintah

IDI RAYEUK- Sebanyak 24.500 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh…

1 day ago

Derita Anak Penyintas Banjir Tamiang, Ribuan Belum Miliki Seragam dan Alat sekolah

KUALA SIMPANG - Ribuan pelajar Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, belum memiliki seragam sekolah dan…

2 days ago

Bupati Al-Farlaky Minta Camat dan Geuchik Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah BNPB

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta seluruh camat agar memerintahkan para…

3 days ago

Kebangkitan Wisata Aceh Tengah Masih Terkendala, Ini Harapan Pelaku Bisnis

Takengon — Kebangkitan sektor pariwisata di Aceh Tengah pasca bencana longsor dan banjir bandang hingga…

4 days ago

2 Jembatan Amblas Penghubung Antar Kecamatan Aceh Utara Belum Diperbaiki

LHOKSUKON - Sebanyak dua jembatan yang amblas karena banjir November 2025 lalu hingga hari ini,…

4 days ago

Begini Pengaturan WFH di Aceh Timur…

IDI RAYEUK – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, resmi memberlakukan Work From Home (WFH)…

5 days ago

This website uses cookies.