Categories: News

Pemerintah Aceh tak Bisa Cabut Izin PT EMM

BANDA ACEH | Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Mahdinur menyatakan, Pemerintah Aceh tidak bisa mencabut atau membatalkan izin PT Emas Mineral Murni (EMM) yang beroperasi di Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya.

“Semua proses legalitas izin PT EMM sesuai ketentuan yang berlaku itu wewenang Pemerintah Pusat dan Gubernur Aceh atau Pemerintah Aceh tidak bisa mencabut izin pertambangan PT EMM,” kata Mahdinur saat diminta tanggapan terkait izin operasi PT EMM di Banda Aceh, Kamis, (10/4/2019).

Ia menjelaskan, sesuai Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, izin operasi PT EMM di Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya  kewenangannya ada di Pemerintah Pusat.

“Merujuk undang-undang tersebut Pemerintah Aceh tidak bisa membatalkan izin operasi pertambangan yang digarap PT EMM di Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya,” ujar Kadis ESDM Aceh.

Menyahuti penolakan masyarakat  terkait izin operasi PT EMM, kata dia, Pemerintah Aceh telah menyurati Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan BKPM pun telah membalas surat tersebut.

“Surat yang dibalas oleh BKPM itu, mengenai izin tambang PT EMM proses yang mereka lakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Mahdinur.

Status PT EMM hari ini lagi digugat oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh dan sekarang sedang dalam proses. Ya, ditunggu saja putusannya, tambah Kadis ESDM Aceh.

Walhi Aceh telah mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, atas penerbitan surat keputusan (SK) Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang memberikan IIUP operasi produksi kepada PT EMM. |RI

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Dua Kali Bencana, Hidup Seadanya di Pedalaman Aceh Utara…

LHOKSUKON – Sejumlah penyintas banjir di Desa Rumoh Rayeuk, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…

11 hours ago

Komisaris Utama dan Direktur Kelelembagaan & Kepatuhan Pertamina Patra Niaga Perkuat Pengawasan Operasional Infrastruktur Energi di Sumatera Barat

Padang – Pertamina Patra Niaga melaksanakan kegiatan Management Walkthrough (MWT) pada 1 s.d 3 Juni…

11 hours ago

BMKG Minta Warga Waspada, 85 Hutara Rusak Karena Angin Kencang di Aceh Utara

LHOKSUKON – Badan Metreologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan warga Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh…

2 days ago

TP PKK Aceh Timur Lakukan Pembinaan dan Evaluasi 10 Program Pokok PKK di Gampong Paya Lipah

PEUREULAK – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Aceh Timur, Lismawani Iskandar Al-Farlaky, melakukan kunjungan kerja…

2 days ago

58 Huntara Aceh Utara Rusak Diterjang Angin Kencang

ACEH UTARA– Sebanyak 58 unit hunian sementara (huntara) yang tersebar di empat desa di Kecamatan…

2 days ago

Bupati Al-Farlaky Siapkan Anggaran Rp58 Miliar untuk Gaji 13

ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menyiapkan anggaran sekitar Rp58 miliar untuk pembayaran Gaji…

2 days ago

This website uses cookies.