Categories: News

Pemerintah Aceh tak Bisa Cabut Izin PT EMM

BANDA ACEH | Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Mahdinur menyatakan, Pemerintah Aceh tidak bisa mencabut atau membatalkan izin PT Emas Mineral Murni (EMM) yang beroperasi di Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya.

“Semua proses legalitas izin PT EMM sesuai ketentuan yang berlaku itu wewenang Pemerintah Pusat dan Gubernur Aceh atau Pemerintah Aceh tidak bisa mencabut izin pertambangan PT EMM,” kata Mahdinur saat diminta tanggapan terkait izin operasi PT EMM di Banda Aceh, Kamis, (10/4/2019).

Ia menjelaskan, sesuai Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, izin operasi PT EMM di Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya  kewenangannya ada di Pemerintah Pusat.

“Merujuk undang-undang tersebut Pemerintah Aceh tidak bisa membatalkan izin operasi pertambangan yang digarap PT EMM di Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya,” ujar Kadis ESDM Aceh.

Menyahuti penolakan masyarakat  terkait izin operasi PT EMM, kata dia, Pemerintah Aceh telah menyurati Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan BKPM pun telah membalas surat tersebut.

“Surat yang dibalas oleh BKPM itu, mengenai izin tambang PT EMM proses yang mereka lakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Mahdinur.

Status PT EMM hari ini lagi digugat oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh dan sekarang sedang dalam proses. Ya, ditunggu saja putusannya, tambah Kadis ESDM Aceh.

Walhi Aceh telah mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, atas penerbitan surat keputusan (SK) Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang memberikan IIUP operasi produksi kepada PT EMM. |RI

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Sinergi dengan Polda Riau dalam Menjaga Ketahanan Energi

Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) yang dipimpin oleh Executive General…

22 hours ago

24.500 UMKM Rusak Karena Banjir Aceh Timur, Berharap Stimulus dari Pemerintah

IDI RAYEUK- Sebanyak 24.500 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh…

3 days ago

Derita Anak Penyintas Banjir Tamiang, Ribuan Belum Miliki Seragam dan Alat sekolah

KUALA SIMPANG - Ribuan pelajar Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, belum memiliki seragam sekolah dan…

3 days ago

Bupati Al-Farlaky Minta Camat dan Geuchik Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah BNPB

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta seluruh camat agar memerintahkan para…

4 days ago

Kebangkitan Wisata Aceh Tengah Masih Terkendala, Ini Harapan Pelaku Bisnis

Takengon — Kebangkitan sektor pariwisata di Aceh Tengah pasca bencana longsor dan banjir bandang hingga…

5 days ago

2 Jembatan Amblas Penghubung Antar Kecamatan Aceh Utara Belum Diperbaiki

LHOKSUKON - Sebanyak dua jembatan yang amblas karena banjir November 2025 lalu hingga hari ini,…

5 days ago

This website uses cookies.