Categories: Parlemen

Boleh atau Tidak, Bendera Bulan Bintang Dikibarkan dalam Kampanye ?

LHOKSEUMAWE | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Lhokseumawe menyatakan telah melihat ada pengibaran bendera bulan bintang dalam kampanye akbar Partai Aceh di Lapangan Hiraq, Kota Lhokseumawe, Minggu (7/4/2019) sore. Namun, untuk memastikan boleh atau tidak kampanye partai politik mengibarkan bendera bulan bintang itu, tim Panwaslih Lhokseumawe sedang melakukan kajian.

“Dalam pasal 280 ayat (1) huruf i UU no 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum disebutkan bahwa tidak boleh membawa atau menggunakan atribut selain dari tanda gambar/atau atribut peserta Pemilu yang bersangkutan,” sebut Ketua Panwaslih Lhokseumawe, T Zulkarnaen, dihubungi per telepon, Senin (8/4/2019) siang.

Dia menyebutkan, dalam pasal itu bisa ditafsir beragam, misalnya yang dimaksud tidak boleh adalah menggunakan bendera partai politik lain. “Yang kampanye Partai Aceh, tapi berkibar bendera partai itu, itu bisa ditafsir satu. Yang lain, bisa menafsir lain. Maka, perlu dikaji dulu satu atau dua hari ini,” katanya.

Dia menyebutkan, pengibaran bendera bulan bintang yang masih menuai pro dan kontra itu akan diputuskan dalam rapat pleno lembaga pengawas pemilu itu. “Setelah pleno kita putuskan, apakah ditemukan dugaan pelanggaran, kalau ditemukan maka akan diteruskan ke sentra penegakan hukum terpadu untuk proses hukumnya,” terangnya.

Semua yang terpantau dalam kampanye Partai Aceh kemarin sudah dimasukan dalam form A untuk dikaji. Sebelumnya Panwaslih juga sudah meminta agar tidak ada membawa atribut lain selain partai yang berkampanye.

“Kami butuh satu atau dua hari untuk memastikan itu pelanggaran atau tidak,” pungkasnya. Sebelumnya diberitakan dalam kampanye Partai aceh kemarin diwarnai pengibaran bendera bulan bintang. Belakangan bendera itu diturunkan. |KCM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Saat Tahun Ajaran Baru Dimulai dari Tenda Darurat Aceh Utara…

LHOKSUKON- Sebanyak 28 murid Sekolah Dasar (SD) Negeri 11 Langkahan di Desa Paya Tukai, Kecamatan…

2 days ago

Pertamina Patra Niaga Optimalkan Penyaluran BBM di Aceh, Perkuat Suplai dari Integrated Terminal Lhokseumawe

Aceh – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus mengoptimalkan penyaluran BBM di wilayah Aceh guna…

2 days ago

Medco E&P dan BPMA Kembali Salurkan Beasiswa bagi 431 Pelajar Berprestasi di Aceh Timur

Aceh Timur – Medco E&P Malaka (Medco E&P) bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) kembali…

2 days ago

Ini Sikap Polisi dan Pemerintah Aceh Soal Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur

Di balik aktivitas pengeboran sumur minyak tradisional yang menjadi penopang ekonomi sebagian warga Aceh Timur,…

2 days ago

Dua Mahasiswa JTM PNL Raih Juara I pada National Welding Competition 2026 di PPNS Surabaya

Surabaya – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) di tingkat nasional. Dua…

2 days ago

Distribusi BBM di Sumatera Utara Semakin Membaik, Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan Aman untuk Masyarakat

Medan– Distribusi BBM di wilayah Sumatera Utara terus menunjukkan kondisi yang semakin normal. Berbagai langkah…

2 days ago

This website uses cookies.