ACEH UTARA | Menjelang pemilihan umum April mendatang, hingga Minggu (24/5/2019) ratusan formulir dan 15.859 lembar surat suara belum tiba di kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara. Padahal, masa pencoblosan Pemilu kurang dari sebulan lagi yaitu 17 April mendatang.
Ketua KIP Aceh Utara, Zulfikar, menyebutkan kekurangan surat suara dan formulir Pemilu itu telah dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Diharapkan, kekurangan tersebut bisa segera dikirimkan, sehingga memudahkan penyelenggara Pemilu di daerah mendistribusikan ke tingkat tempat pemungutan suara.
“Kalau surat suara Aceh Utara butuh 2.152.085 lembar, namun dikirim itu hanya 2.138.197 lembar. Ditambah setelah pelipatan ada yang rusak, jadi total yang kita butuhkan itu sekarang 15.859 lembar,”katanya lewat aplikasi pesan singkat.
Proses pelipatan surat suara telah selesai dilakukan. Selama proses pelipatan surat suara ditemukan seribu lembar lebih yang rusak, seperti kertas tidak rapi, terkena tinta dan lain sebagainya.
“Hasil koordinasi dengan KPU RI, katanya akan dikirim secepat mungkin sebelum masa distribusi logistik ke TPS. Kita harap ini tepat waktu,” pungkasnya. |KCM
IDI RAYEUK- Sebanyak 24.500 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh…
KUALA SIMPANG - Ribuan pelajar Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, belum memiliki seragam sekolah dan…
Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta seluruh camat agar memerintahkan para…
Takengon — Kebangkitan sektor pariwisata di Aceh Tengah pasca bencana longsor dan banjir bandang hingga…
LHOKSUKON - Sebanyak dua jembatan yang amblas karena banjir November 2025 lalu hingga hari ini,…
IDI RAYEUK – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, resmi memberlakukan Work From Home (WFH)…
This website uses cookies.