Categories: Polhukam

Dugaan Korupsi di Kementerian Agama, Ini Catatan Kritis Aktivis di Aceh

BANDA ACEH | Pertama Peristiwa kembali yang terjadi terhadap Kementerian Agama terhadap Kasus Pidana Korupsi yang sedang berlangsung  Penindakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi momentum pembersihan terhadap sistem suap menyuap dan penyimpangan anggaran yabg terjadi selama ini di kementerian tersebut.

Kedua Kami percaya kepada KPK dalam penindakan yang sedang berlangsung dan dapat mengembangkan kasus tersebut secara menyeluruh sampai ke daerah sehingga penindakan tidak hanya pada suap yang baru saja terjadi akan tetapi KPK dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh mulai pengelolaan anggaran dan kebijakan dalam jabatan di tingkat Kanwil Kemenag di level daerah termasuk Aceh.

Ketiga KPK penting untuk selanjutnya memperbaiki sistem yang korups melalui pencegahan sehingga jajaran Kementerian Agama bebas dari korupsi. ini peristiwa korupsi yang berulang dimana sebelumnya Kementerian Agama terlibat korupsi dalam pengelolaan Haji. publik menjadi harapan jajaran kemenag bebas dari korupsi dan korupsi haram hukumnya secara Islam.

Keempat MaTA menilai, Kementerian Agama yang seharusnya Menjunjung tinggi integritas dan menjadi model terhadap Kementerian lain dan menurunnya kepercayaan publik akibat faktor korupsi menjadi tolak ukur belum bersihnya sistem yang sedang berjalan.

Kelima MaTA merekomendasikan kepada KPK untuk mengungkapkan secara menyeluruh terhadap sistem yang korup secara menyeluruh dan termasuk Kemenag Aceh yang masih bermasalah dengan kasus korupsi dan penyelesaiannya tidak utuh.

Keenam, Kasus Korupsi pembangunan gedung di Kemenag Aceh untuk menjadi perhatian KPK dalam pengungkapan secara utuh. dimana pengusutan oleh Kejati Aceh sangat lambat dan upaya menyelamatkan aktor dalam kasus yang di maksud tidak utuh.

Ketujuh, Pengusutan kasus Korupsi di Kemenag Aceh menjadi lebih demi mengembalikan kepercayaan publik dan terbagunnya sistem yang bersih. Korupsi yang merupakan kejahatan luar biasa menjadi tangung jawab APH untuk menuntuskan tanpa bertoleran dengan pelaku.

Kedelapan, KPK dapat mengambil alih kasus korupsi yang terjadi di Kemenag Aceh apabila pihak Kejati menganggab kasus tersebut sudah selesai. adanya kepastian hukum terhadap pelaku menjadi lebih penting dari pada “menyelamatkan” pelaku kejahatan luar biasa tersebut.

Koordinator

Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA)

Alfian.

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Senat Unimal Tetapkan Tiga Calon Rektor

ACEH UTARA – Senat Universitas Malikussaleh (Unimal) menetapkan tiga calon rektor yang akan melaju ke…

1 day ago

Masuki Musim Tanam, Pupuk Indonesia Siap Penuhi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi di Madiun Raya

 Madiun - PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan petani di wilayah Madiun Raya dapat memenuhi kebutuhan…

2 days ago

Amoda Hotel By Sativa Resmi Hadirkan Gedung Baru, Tingkatkan Fasilitas dan Kenyamanan Tamu di Banda Aceh

BANDA ACEH – AMODA Hotel By Sativa resmi menghadirkan gedung baru dengan penambahan berbagai fasilitas…

2 days ago

Genjot Pembangunan, Bupati Al-Farlaky Mulai Aspal Jalan Sungai Raya–Gajah Mentah

Gelontorkan 4,7 Milyar Anggaran Aceh Timur — Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus menggenjot pembangunan infrastruktur…

1 week ago

Perkuat Resiliensi Pasca-Bencana, Kolaborasi Multipihak Resmikan PLTS Atap di Masjid Nurul Iman Aceh Tamiang

ACEH TAMIANG— Upaya memperkuat ketahanan energi sekaligus resiliensi masyarakat di wilayah rawan bencana terus dilakukan…

1 week ago

Bupati Al-Farlaky: Rp 15 Miliar Untuk Jalan Lintas Keude Geurubak Tahun 2027

ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., mengatakan, pihaknya akan menggelontorkan…

1 week ago

This website uses cookies.