Categories: Polhukam

Dugaan Korupsi di Kementerian Agama, Ini Catatan Kritis Aktivis di Aceh

BANDA ACEH | Pertama Peristiwa kembali yang terjadi terhadap Kementerian Agama terhadap Kasus Pidana Korupsi yang sedang berlangsung  Penindakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi momentum pembersihan terhadap sistem suap menyuap dan penyimpangan anggaran yabg terjadi selama ini di kementerian tersebut.

Kedua Kami percaya kepada KPK dalam penindakan yang sedang berlangsung dan dapat mengembangkan kasus tersebut secara menyeluruh sampai ke daerah sehingga penindakan tidak hanya pada suap yang baru saja terjadi akan tetapi KPK dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh mulai pengelolaan anggaran dan kebijakan dalam jabatan di tingkat Kanwil Kemenag di level daerah termasuk Aceh.

Ketiga KPK penting untuk selanjutnya memperbaiki sistem yang korups melalui pencegahan sehingga jajaran Kementerian Agama bebas dari korupsi. ini peristiwa korupsi yang berulang dimana sebelumnya Kementerian Agama terlibat korupsi dalam pengelolaan Haji. publik menjadi harapan jajaran kemenag bebas dari korupsi dan korupsi haram hukumnya secara Islam.

Keempat MaTA menilai, Kementerian Agama yang seharusnya Menjunjung tinggi integritas dan menjadi model terhadap Kementerian lain dan menurunnya kepercayaan publik akibat faktor korupsi menjadi tolak ukur belum bersihnya sistem yang sedang berjalan.

Kelima MaTA merekomendasikan kepada KPK untuk mengungkapkan secara menyeluruh terhadap sistem yang korup secara menyeluruh dan termasuk Kemenag Aceh yang masih bermasalah dengan kasus korupsi dan penyelesaiannya tidak utuh.

Keenam, Kasus Korupsi pembangunan gedung di Kemenag Aceh untuk menjadi perhatian KPK dalam pengungkapan secara utuh. dimana pengusutan oleh Kejati Aceh sangat lambat dan upaya menyelamatkan aktor dalam kasus yang di maksud tidak utuh.

Ketujuh, Pengusutan kasus Korupsi di Kemenag Aceh menjadi lebih demi mengembalikan kepercayaan publik dan terbagunnya sistem yang bersih. Korupsi yang merupakan kejahatan luar biasa menjadi tangung jawab APH untuk menuntuskan tanpa bertoleran dengan pelaku.

Kedelapan, KPK dapat mengambil alih kasus korupsi yang terjadi di Kemenag Aceh apabila pihak Kejati menganggab kasus tersebut sudah selesai. adanya kepastian hukum terhadap pelaku menjadi lebih penting dari pada “menyelamatkan” pelaku kejahatan luar biasa tersebut.

Koordinator

Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA)

Alfian.

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Yudo BI Lhokseumawe; Transaksi Digital Aceh Tidak Jelek-jelek Amat…

LHOKSEUMAWE - Penggunaan sistem pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di wilayah…

21 hours ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Apresiasi Pelanggan Setia MyPertamina Lewat Aktivasi Menarik di SPBU

Medan – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, PT Pertamina Patra Niaga…

22 hours ago

Satpol PP Aceh Utara Bantah Anggotanya Ambil Rokok dari Pedagang Saat Razia

LHOKSUKON– Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP& WH) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…

2 days ago

Bupati Al-Farlaky: Isi Pembangunan Aceh dengan Damai, Perkuat Kewenangan Kekhususan

*Disampaikan dalam pidato peringatan di Madat. MADAT – Dua puluh satu tahun perdamaian Aceh bukan…

2 days ago

Bupati Al Farlaky Serahkan Simbolis 20 Mobil Truck untuk Koperasi Desa Merah Putih

ACEH TIMUR — Sebanyak 20 unit mobil pick up diserahkan secara simbolis oleh Bupati Aceh…

3 days ago

Lensa Energi di Kabupaten Langkat: Membuka Cakrawala Lewat Kacamata

LANGKAT – Sebanyak 14 dari 65 siswa SDN 050775 Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, teridentifikasi mengalami…

3 days ago

This website uses cookies.