Categories: Polhukam

Desersi 30 Hari, Bripka HZ Dipecat Tidak Hormat

ACEH UTARA | Polres Aceh Utara resmi memecat dengan tidak hormat, satu personelnya berinisial Bripka HZ dalam upacara resmi di halaman markas polisi resort itu, di Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Senin (18/3/2019).

Pasalnya, Bripka HZ disebut desersi selama 30 hari kerja dan tidak diketahui keberadaannya.

BACA JUGA : Pemilu, Personel Polri DIlarang Foto Bersama Caleg dan Capres

Wakil Kapolres Aceh Utara, Kompol Edwin Aldro, menyebutkan Bripka HZ dipecat dengan tidak hormat dan tidak menghadiri upacara pemberhentian personel polisi. “Pemecatan itu sesuai dengan surat keputusaan Kapolda Aceh No. Kep/386/XII/2018 yang menyebutkan Bripka HZ terhitung 20 Desember 2018 dipecat dengan tidak hormat karena desersi,” sebutnya.

Wakil Kapolres Aceh Utara, Kompol Edwin Aldro. BAKATA.id/VAL

Dia menyebutkan, sebelum pemecatan telah dilakukan pembinaan kedisiplinan personel polisi dan melewati tahapan sidang kode etik Polri. Majelis sidang kode etik memutuskan pemberhentian dengan tidak hormat dan ditetapkan dalam surat putusan Polda Aceh.

“Ini bukti, kalau pimpinan bersikap tegas dalam mengambil keputusan, untuk memberhentikan seorang personil Polri yang sudah dirasa tidak layak menjadi polisi. Ini menjadi pelajaran bagi semua polisi. Harap menjadi catatan dalam semua sikap dan tindakan anggota,” katanya.

Dia menyebutkan, polisi harus disiplin dalam menjalani tugas. Sehingga, bisa menjadi contoh bagi masyarakat dalam penegakan hukum. “Jika polisi saja tidak disiplin, bagaimana kita disiplin pada rakyat dalam penegakan hukum. Maka sanksi tegas tetap diberikan jika melanggar aturan yang ada,” pungkasnya.

|KCM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Bupati Al-Farlaky Hadiri Muzakarah Dayah Keude Dua

Disambut Hangat Ulama Kharismatik Aceh Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I.,…

22 hours ago

Pakar UI Ajak Mahasiswa Kenali Consent dan Lawan Kekerasan Digital

Lhokseumawe — Meningkatkan kesadaran terhadap kekerasan seksual di ruang digital menjadi fokus Kuliah Umum Program…

2 days ago

Baru 1 Tahun 5 Bulan, Mualem Copot Mantan Jubir Pemenangan dari Direksi PT PEMA

BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem, selaku pemegang saham utama…

2 days ago

Lagi, Bupati Al-Farlaky Toreh Penghargaan ILMA 2026, Inovasi Fiskal dan Penanganan Bencana

Denpasar – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., terpilih sebagai salah satu penerima…

3 days ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Keandalan Operasional di Riau, Wakil Direktur Utama Tinjau Fuel Terminal Sei Siak

Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus memperkuat keandalan operasional dan…

3 days ago

Jelang Musim Tanam, Pupuk Indonesia Siapkan 1,81 Juta Ton Stok Pupuk Nasional

Jakarta,– PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan ketersediaan stok pupuk nasional sebanyak 1,81 juta ton dapat…

3 days ago

This website uses cookies.