Categories: Polhukam

Desersi 30 Hari, Bripka HZ Dipecat Tidak Hormat

ACEH UTARA | Polres Aceh Utara resmi memecat dengan tidak hormat, satu personelnya berinisial Bripka HZ dalam upacara resmi di halaman markas polisi resort itu, di Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Senin (18/3/2019).

Pasalnya, Bripka HZ disebut desersi selama 30 hari kerja dan tidak diketahui keberadaannya.

BACA JUGA : Pemilu, Personel Polri DIlarang Foto Bersama Caleg dan Capres

Wakil Kapolres Aceh Utara, Kompol Edwin Aldro, menyebutkan Bripka HZ dipecat dengan tidak hormat dan tidak menghadiri upacara pemberhentian personel polisi. “Pemecatan itu sesuai dengan surat keputusaan Kapolda Aceh No. Kep/386/XII/2018 yang menyebutkan Bripka HZ terhitung 20 Desember 2018 dipecat dengan tidak hormat karena desersi,” sebutnya.

Wakil Kapolres Aceh Utara, Kompol Edwin Aldro. BAKATA.id/VAL

Dia menyebutkan, sebelum pemecatan telah dilakukan pembinaan kedisiplinan personel polisi dan melewati tahapan sidang kode etik Polri. Majelis sidang kode etik memutuskan pemberhentian dengan tidak hormat dan ditetapkan dalam surat putusan Polda Aceh.

“Ini bukti, kalau pimpinan bersikap tegas dalam mengambil keputusan, untuk memberhentikan seorang personil Polri yang sudah dirasa tidak layak menjadi polisi. Ini menjadi pelajaran bagi semua polisi. Harap menjadi catatan dalam semua sikap dan tindakan anggota,” katanya.

Dia menyebutkan, polisi harus disiplin dalam menjalani tugas. Sehingga, bisa menjadi contoh bagi masyarakat dalam penegakan hukum. “Jika polisi saja tidak disiplin, bagaimana kita disiplin pada rakyat dalam penegakan hukum. Maka sanksi tegas tetap diberikan jika melanggar aturan yang ada,” pungkasnya.

|KCM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Nah Lo, 6 Bulan Sudah Lintas Bener Meriah-Aceh Utara Rusak Parah

BENER MERIAH - Jalan lintas provinsi menghubungkan Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Bener Meriah, Provinsi…

6 hours ago

Ketika Krueng Peuto Meluap Lagi: Kesedihan Warga Tiga Desa Menghadapi Banjir Berkali-kali…

ACEH UTARA — Minggu dini hari, 24 Mei 2026, ketika sebagian besar warga masih terlelap,…

15 hours ago

Simpang Ulim Jadi Pusat Takbir Keliling Idul Adha, Bupati Al- Farlaky Ajak Meriahkan Syiar Islam

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si mengajak seluruh masyarakat untuk…

15 hours ago

Pemkab Aceh Timur Serahkan Ribuan Data Korban Bencana Tahap II ke Kemendagri

IDI — Pemerintah Kabupaten Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus mempercepat proses pemulihan pascabencana dengan menyerahkan…

22 hours ago

Warga Imbau Tidak Dekati Area Sumur Bor Gas di Blang Rubek

ACEH UTARA – Warga memasang spanduk larangan mendekati area sumur bor gas di kawasan perkebunan…

24 hours ago

Saat TA Khalid Video Call Menteri PU, Percepat Pembangunan Jembatan Sawang Aceh Utara

Harapan baru mulai menyelimuti warga Desa Gunci dan Desa Sawang, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara,…

24 hours ago

This website uses cookies.