Categories: Polhukam

Desersi 30 Hari, Bripka HZ Dipecat Tidak Hormat

ACEH UTARA | Polres Aceh Utara resmi memecat dengan tidak hormat, satu personelnya berinisial Bripka HZ dalam upacara resmi di halaman markas polisi resort itu, di Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Senin (18/3/2019).

Pasalnya, Bripka HZ disebut desersi selama 30 hari kerja dan tidak diketahui keberadaannya.

BACA JUGA : Pemilu, Personel Polri DIlarang Foto Bersama Caleg dan Capres

Wakil Kapolres Aceh Utara, Kompol Edwin Aldro, menyebutkan Bripka HZ dipecat dengan tidak hormat dan tidak menghadiri upacara pemberhentian personel polisi. “Pemecatan itu sesuai dengan surat keputusaan Kapolda Aceh No. Kep/386/XII/2018 yang menyebutkan Bripka HZ terhitung 20 Desember 2018 dipecat dengan tidak hormat karena desersi,” sebutnya.

Wakil Kapolres Aceh Utara, Kompol Edwin Aldro. BAKATA.id/VAL

Dia menyebutkan, sebelum pemecatan telah dilakukan pembinaan kedisiplinan personel polisi dan melewati tahapan sidang kode etik Polri. Majelis sidang kode etik memutuskan pemberhentian dengan tidak hormat dan ditetapkan dalam surat putusan Polda Aceh.

“Ini bukti, kalau pimpinan bersikap tegas dalam mengambil keputusan, untuk memberhentikan seorang personil Polri yang sudah dirasa tidak layak menjadi polisi. Ini menjadi pelajaran bagi semua polisi. Harap menjadi catatan dalam semua sikap dan tindakan anggota,” katanya.

Dia menyebutkan, polisi harus disiplin dalam menjalani tugas. Sehingga, bisa menjadi contoh bagi masyarakat dalam penegakan hukum. “Jika polisi saja tidak disiplin, bagaimana kita disiplin pada rakyat dalam penegakan hukum. Maka sanksi tegas tetap diberikan jika melanggar aturan yang ada,” pungkasnya.

|KCM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Curhat Pelajar yang Diinjak-injak Seorang Gadis ke Bupati Aceh Timur, Ingin Pindah Sekolah

IDI- IR, pelajar SMP di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh mengeluarkan curahan hatinya di depan…

15 hours ago

Prodi Psikologi Universitas Malikussaleh Jalani Asesmen Lapangan Akreditasi BAN-PT

Lhokseumawe– Program Studi Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Malikussaleh (Unimal) menjalani Asesmen Lapangan Akreditasi dari Badan…

15 hours ago

KJE FC Singkirkan PS Pemkab Aceh Utara 1-0, Melaju ke Final Liga JPFC

LHOKSEUMAWE– Koperasi Keuramat Jaya Energy (KJE) FC memastikan satu tempat di partai puncak Liga Eksekutif…

15 hours ago

Joget Berujung Sanksi Etik untuk 3 Satpol PP Bireuen

BIREUEN- Tiga personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Kabupaten…

2 days ago

Bank Indonesia Lhokseumawe Menang Setengah Lusin di Liga JPFC

Melaju ke Final Liga Eksekutif LHOKSEUMAWE– PS Bank Indonesia Lhokseumawe tampil luar biasa dengan mengalahkan…

2 days ago

Pertamina Tambah Pasokan Bahan Bakar untuk Aceh

LHOKSEUMAWE- Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus mengoptimalkan distribusi BBM guna memastikan…

2 days ago

This website uses cookies.