ACEH UTARA | Sejumlah pekerja yang melipat kertas suara di kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) di Desa Alue Mudem, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara , Sabtu (3/2/2019) siang, memprotes pegawai dan staf lembaga penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) April 2019 itu. Pasalnya, mereka menilai tidak ada kejelasan berapa biaya lipat per lembar surat suara.
Salah seorang pelipat surat suara, dihubungi Kompas.com, Sabtu (2/3/2019) menyebutkan mereka protes karena tidak dijelaskan berapa biaya lipat per lembar. “Ada yang menyebut Rp 80 per lembar, ada yang menyebut Rp 100 per lembar. Kalau Pilkada lalu itu Rp 200 per lembar,” kata ibu yang tak mau disebutkan namanya ini.
BACA JUGA : Pemerintah Umumkan Hasil Seleksi Pegawai Setara PNS Kemenristekdikti
Dia menyebutkan, seluruh peserta di ruang lipat surat suara sempat berteriak-teriak dan belakangan ditenangkan oleh polisi yang bertugas jaga di kantor tersebut. “Pukul 15.00 WIB, baru ada kejelasan bahwa Rp 80 per lembar. Saya memilih pulang. Beberapa kawan lain juga pulang. Karena itu harga yang tidak pantas, kertas suaranya lebar, sulit dilipat,” katanya.
Sekretaris KIP Aceh Utara, Hamdani, menyebutkan tidak ada yang protes. Hanya saja, kenapa tidak dijelaskan detail, sambung Hamdani, karena timnya masih meminta tambahan biaya lipat kertas suara ke KPU RI.
“Tim saya sedang di Jakarta, kita minta agar ditambah biaya lipat itu. Jadi, satu dua orang yang mempertanyakan itu saya anggap bukan protes. Jadi, Rp 80 per lembar itu harga se Indonesia, tambah Rp 15.000 uang makan per hari,” pungkasnya. |KCM

Subscribe to my channel

