JAKARTA | Cawapres Sandiaga Uno mengaku siap menghadapi laporan 11 eks kombatan GAM terkait pernyataan pemanfaatan lahan negara yang dikuasai Prabowo Subianto di Aceh. Sandiaga siap mengikuti proses hukum yang ada.
“Kalau misalnya ada sebagian dari teman-teman GAM yang melaporkan, saya serahkan prosesnya kepada kepolisian. Kami siap untuk diklarifikasi tindak lanjutnya,” ujar Sandiaga di kawasan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/2/2019).
Kendati demikian, eks Wagub DKI Jakarta itu menjelaskan apa yang disampaikannnya soal pemanfaatan lahan Prabowo di Aceh bukanlah asal bicara. Informasi itu dia dapatkan dari mantan Panglima GAM Muzakir Manaf alias Mualem.
“Yang kita sampaikan kemarin adalah murni masukan dari Pak Muzakir Manaf, Mualem. Bahwa ada sebagian daripada eks kombatan GAM yang menggunakan lahan Pak Prabowo dan itu sudah kami sampaikan. Karena Pak Prabowo menginginkan juga lahan itu bisa dibuka peluang untuk membuka lapangan kerja untuk penghasilan, kesejahteraan masyarakat setempat,” tuturnya.
Sebelumnya, 11 eks kombatan GAM mempolisikan Sandiaga dan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak. Mereka merasa tak terima atas pernyataan Sandiaga dan Dahnil yang dinilai memfitnah para eks kombatan GAM.
“Yang jelas, kami merasa dirugikan karena yang disampaikan itu tidak pernah kami terima. Itu adalah fitnah dan hoax yang dampaknya luar biasa juga bagi kami. Karena masyarakat menganggap kami sudah menerima sesuatu seperti yang disampaikan, faktanya itu adalah fitnah,” kata salah seorang eks GAM Bener Meriah, Joni Suryawan, di Mapolda Aceh, Senin (25/2). |DTC
Peureulak – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh…
LHOKSEUMAWE – Pengelolaan limbah di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Masjid Puenteut, Kecamatan Blang Mangat,…
IDI – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura mengusulkan normalisasi jaringan…
Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., sambut dan membuka kegiatan…
PT Rekayasa Industri (Rekind) menorehkan catatan penting dalam komitmennya terhadap keselamatan kerja, dengan mencatatkan pencapaian…
Oleh: Dr. BukhariPraktisi Hukum di Lhokseumawe, Aceh Keputusan Komisi X DPR RI yang menyatakan persetujuan…
This website uses cookies.