UncategorizedMau Ujian, Ini Passing Grade Pegawai Setara PNS

Mau Ujian, Ini Passing Grade Pegawai Setara PNS

JAKARTA | Seperti halnya seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), seleksi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga harus lolos ambang batas (passing grade) kelulusan. Hal itu ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 4/2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian.

“Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri PANRB yang menentukan nilai ambang batas seleksi PPPK,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mudzakir di Jakarta, Minggu (24/2/2019). Nilai ambang batas untuk kompetensi teknis, manajerial, serta sosial kultural paling rendah 65 (akumulatif), dan nilai kompetensi teknis paling rendah 42. Jika peserta memenuhi nilai ambang batas tersebut, maka juga harus melampaui nilai ambang batas wawancara berbasis komputer paling rendah 15.

BACA JUGA : Heboh Dosen Dipecat karena Bercadar, Ini Penjelasan Kemenag RI

Setiap peserta seleksi PPPK harus melalui tiga tahapan yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan seleksi wawancara. “Dalam tes yang akan berlangsung tanggal 23 dan 24 Februari ini, setiap peserta harus mengerjakan 100 soal, terdiri dari 90 soal kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan 10 soal wawancara berbasis komputer” imbuh Mudzakir.

Seleksi PPPK saat ini dibuka untuk Tenaga Honorer (TH) Eks K-II yang telah mengikuti tes pada tahun 2013 pada jabatan guru, dosen, dan tenaga kesehatan yang terdapat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Khusus untuk Penyuluh Pertanian, database-nya ada pada BKN dan Kementerian Pertanian, dan database Kemenristekdikti untuk dosen. Sebanyak 372 Pemda (Provinsi/Kabupaten/Kota) telah menyampaikan usulan kebutuhan PPPK.

Dijelaskan pula bahwa pelamar seleksi yang belum terverifikasi oleh instansi terkait, belum dapat diikutsertakan dalam tes pengadaan Calon PPPK saat ini. |RI

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Deteksi Dini Sindrom Metabolik, 70 Warga Reuleut Timu Ikuti Pembinaan Kesehatan Lansia

ACEH UTARA – Sebanyak 70 masyarakat Desa Reuleut Timu...

Cegah Kanker Kolorektal, Warga Reuleut Timu Diedukasi Pentingnya Gizi Seimbang

ACEH UTARA – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya...

Dinsos Aceh Utara Jelaskan Rincian Penyaluran Dana Jadup Korban Banjir

ACEH UTARA – Kementerian Sosial Republik Indonesia mencatat pencairan...

Muhammad Ikbar Raih Juara I, Kadis Poraparekraf Aceh Utara; Pelajar Kita Luar Biasa

ACEH UTARA - Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi...

Gaji 3.698 PPPK Lhokseumawe Belum Dibayar, Belum Jelas Kapan Pengesahan APBD

LHOKSEUMAWE- Sebanyak 3.698 Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di...