ACEH TIMUR | Tim satuan narkoba Polres Aceh Timur terpaksa menembak MJ (30) warga Desa Seunuebok Pidie, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur. Pasalnya, pria yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu itu sempat terlibat baku pukul dengan petugas dan merampas senjata yang digunakan polisi.
Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, Iptu Yaser Arafat Riza Habibi, dalam keterangan tertulis, Kamis (14/2/2019) menyebutkan, MJ ditembak pada bagian kaki kanannya. Barang bukti yang disita dalam penangkapan itu seberat 5,10 gram sabu-sabu.
BACA JUGA : Daftar Pegawai Setara PNS Hanya Bisa untuk 1 Instansi 1 Jabatan
“Awalnya, kami menerima informasi di sebuah kios, pelaku kerap menjual sabu-sabu. Begitu didatangani, terlihat memang sabu-sabu di meja. Petugas lalu menangkapnya, namun dia melawan,” kata Iptu Yaser.
Sehingga, sempat terjadi baku pukul dengan pelaku. Terpaksa, polisi menembak pelaku yang terkena pada kaki kanan bagian atas. MJ sambung Iptu Yaser, lalu dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Zubir Mahmud, Idi, Aceh Timur.
“Setelah proyektilnya dikeluarkan, diobati dia dibawa ke Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini dia di Mapolres,” terangnya.
Dia mengimbau masyarakat terus melaporkan peredaran narkoba di sekitarnya, sehingga petugas mudah menangkap pelaku. Peran masyarakat, sambung Yaser, sangat membantu menekan peredaran narkoba di Aceh Timur. |KCM
IDI RAYEUK- Sebanyak 24.500 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh…
KUALA SIMPANG - Ribuan pelajar Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, belum memiliki seragam sekolah dan…
Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta seluruh camat agar memerintahkan para…
Takengon — Kebangkitan sektor pariwisata di Aceh Tengah pasca bencana longsor dan banjir bandang hingga…
LHOKSUKON - Sebanyak dua jembatan yang amblas karena banjir November 2025 lalu hingga hari ini,…
IDI RAYEUK – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, resmi memberlakukan Work From Home (WFH)…
This website uses cookies.