JAKARTA | Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunda waktu pendaftaran pegawai setara PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Seharusnya, pendaftaran dibuka pada tanggal 10 Februari kemarin.
Kasubag Hubungan Media dan Antarlembaga Biro Humas BKN Diah Eka Palupi menjelaskan mundurnya waktu pendaftaran dikarenakan belum keluarnya Peraturan Menteri PAN-RB atau turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang PPPK.
BACA JUGA : Penerbangan Garuda Terhenti, Citilink Layani Malikussaleh-Kuala Namu
“Pendaftarannya nggak jadi tanggal 10 Februari karena PermenPAN-RB belum terbit. Itu turunan dari PP 49,” kata dia , Senin (11/2/2019).
Lebih lanjut, ia belum mengetahui tanggal pasti kapan PermenPAN-RB tersebut keluar sehingga pihaknya bisa membuka pendaftaran untuk pegawai honorer.
“Tergantung di PermenPAN-RB mau nerbitin kapan. Tapi kita nggak tahu kapan,” sambung dia.
Sementara itu, untuk laman pendaftaran Diah mengakui alamat sscasn.bkn.go.id sudah bisa diakses. Di dalam laman tersebut terdapat tiga kanal, yakni sscn untuk PPPK, sscn untuk PNS dan sscn untuk sekolah kedinasan.
“Web sudah aktif tetapi belum dapat menerima pendaftaran PPPK secara online. Dalam situs sscasn.bkn.go.id ada tiga kanal, sscn khusus PNS, sscn untuk PPPK dan sscn untuk sekolah kedinasan,” tutup dia. |DTC
Pemadaman listrik yang masih kerap terjadi di berbagai wilayah Aceh merupakan persoalan serius yang tidak…
Turnamen Terheboh Sepanjang Pergelaran Event Aceh Timur – SMA Negeri 1 Idi Rayeuk akhirnya keluar…
ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus mempercepat penyaluran dana stimulan bagi masyarakat yang…
Pagi masih muda ketika Asnah mengayuh sepeda tuanya menyusuri jalan dari Desa Dama Pulo menuju…
Pontianak - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan melalui program "Rembuk Tani" di Pontianak, Jumat…
JAKARTA | Pupuk Kujang, anak usaha Pupuk Indonesia (Persero) berkomitmen untuk terus berperan dalam pengentasan…
This website uses cookies.