Categories: Uncategorized

Berkas Bu Guru Cabuli Lima Anak ke Jaksa Aceh Utara

ACEH UTARA | Berkas kasus ibu guru mengaji berinisial N (31) sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara. Dengan begitu, kasus yang menghebohkan tersebut kini menunggu masa penuntutan dan persidangan di Pengadilan Negeri Lhoksukon, Aceh Utara.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Rezki Kholiddiansyah, Sabtu (9/2/2019) dihubungi per sambungan telepon menyebutkan, saat ini polisi penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menunggu hasil pemeriksaan berkas oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menentukan langkah selanjutnya.

BACA JUGA : Ulama Kharismatik Aceh Dihina, Alumnus Lapor ke 2 Polres    

“Misalnya, nanti jaksa bilang bahwa harap dilengkapi dengan pemeriksaan saksi ahli dari psikolog atau dokter spesialis jiwa, maka kita akan lengkapi lagi,” sebut Rezki.

Dia menyebutkan, pemeriksaan oleh ahli psikologi dibutuhkan waktu observasi terhadap tersangka selama 14 hari. Sehingga, jika dilakukan pemeriksaan oleh psikolog maka tersangka harus dibantarkan (penundaan penahanan sementara).

“Ahli butuh waktu 14 hari untuk observasi kondisi kejiwaannya, barulah bisa menyimpulkan apakah yang bersangkutan mengalami ganguan jiwa atau tidak. Namun, untuk saksi ahli ini, kita tunggu arahan dari jaksa,” katanya.

Sampai saat ini, sambungnya hanya lima korban yang dicabuli oleh pelaku, Lima anak itu berinisial M (8), MK (8), SS (11), ketiganya laki-laki. Dua lainnya perempuan, yaitu NK (8) dan AL (9).

“Sampai sekarang hanya lima korban, tidak ada laporan tambahan untuk kasus itu,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap N dirumahnya dalam Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, pada 29 Januari 2019. Pasalnya, pelaku diduga mencabuli lima anak muridnya yang mengaji. Modusnya diberi tontonan film komedi Aceh dan menyatakan perbuatan yang dilakukan tidak berdosa karena bersama guru. |KCM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

31 Kasus Kekerasan Anak dalam Enam Bulan, Bupati Al Farlaky Siapkan Langkah Pencegahan dan Rumah Aman

Aceh Timur– Kasus kekerasan terhadap anak yang terus menjadi sorotan publik mendapat perhatian serius dari…

12 hours ago

Pertamina Patra Niaga Percepat Normalisasi Distribusi BBM di Sumatera Utara, Operasionalkan Terminal BBM dan SPBU 24 Jam

Medan – Pertamina Patra Niaga terus memperkuat upaya percepatan normalisasi distribusi BBM di wilayah Sumatera…

12 hours ago

Latih Kesiapsiagaan, PHE NSO Edukasi Anak Desa Kuala Cangkoi Tanggap Bencana

LHOKSUKON- PT. Pertamina Hulu Energi North Sumatra Offshore (PT. PHE NSO) berkolaborasi dengan Yayasan Solidaritas…

12 hours ago

Liburan Usai, Saatnya Kembali Beraktivitas Bersama Kenyamanan Residence Puri & Residence Hotel by Calandra Medan

MEDAN- Liburan telah usai, kini saatnya kembali menjalani aktivitas seperti biasa. Bagi Anda yang memiliki…

21 hours ago

Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj.Sekda Atim

Fokus Penanganan Banjir,Percepatan Kinerja Birokrasi hingga Disiplin ASN Aceh Timur– Bupati Aceh Timur Iskandar Usman…

21 hours ago

Ini yang Dilakukan Rekind Group untuk Dekarbonisasi

JAKARTA | PT Rekayasa Industri (Rekind) bersama seluruh entitasnya yang tergabung dalam Rekind Group terus…

21 hours ago

This website uses cookies.