UncategorizedBerkas Bu Guru Cabuli Lima Anak ke Jaksa Aceh Utara

Berkas Bu Guru Cabuli Lima Anak ke Jaksa Aceh Utara

ACEH UTARA | Berkas kasus ibu guru mengaji berinisial N (31) sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara. Dengan begitu, kasus yang menghebohkan tersebut kini menunggu masa penuntutan dan persidangan di Pengadilan Negeri Lhoksukon, Aceh Utara.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Rezki Kholiddiansyah, Sabtu (9/2/2019) dihubungi per sambungan telepon menyebutkan, saat ini polisi penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menunggu hasil pemeriksaan berkas oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menentukan langkah selanjutnya.

BACA JUGA : Ulama Kharismatik Aceh Dihina, Alumnus Lapor ke 2 Polres    

“Misalnya, nanti jaksa bilang bahwa harap dilengkapi dengan pemeriksaan saksi ahli dari psikolog atau dokter spesialis jiwa, maka kita akan lengkapi lagi,” sebut Rezki.

Dia menyebutkan, pemeriksaan oleh ahli psikologi dibutuhkan waktu observasi terhadap tersangka selama 14 hari. Sehingga, jika dilakukan pemeriksaan oleh psikolog maka tersangka harus dibantarkan (penundaan penahanan sementara).

“Ahli butuh waktu 14 hari untuk observasi kondisi kejiwaannya, barulah bisa menyimpulkan apakah yang bersangkutan mengalami ganguan jiwa atau tidak. Namun, untuk saksi ahli ini, kita tunggu arahan dari jaksa,” katanya.

Sampai saat ini, sambungnya hanya lima korban yang dicabuli oleh pelaku, Lima anak itu berinisial M (8), MK (8), SS (11), ketiganya laki-laki. Dua lainnya perempuan, yaitu NK (8) dan AL (9).

“Sampai sekarang hanya lima korban, tidak ada laporan tambahan untuk kasus itu,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap N dirumahnya dalam Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, pada 29 Januari 2019. Pasalnya, pelaku diduga mencabuli lima anak muridnya yang mengaji. Modusnya diberi tontonan film komedi Aceh dan menyatakan perbuatan yang dilakukan tidak berdosa karena bersama guru. |KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Rekind Tegaskan Komitmen K3, Proyek Salak Unit 7 Capai 2 Juta Jam Kerja Aman

JAKARTA - Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan prioritas...

Bupati Al-Farlaky Hadiri Muzakarah Dayah Keude Dua

Disambut Hangat Ulama Kharismatik Aceh Aceh Timur – Bupati Aceh...

Pakar UI Ajak Mahasiswa Kenali Consent dan Lawan Kekerasan Digital

Lhokseumawe — Meningkatkan kesadaran terhadap kekerasan seksual di ruang...

Baru 1 Tahun 5 Bulan, Mualem Copot Mantan Jubir Pemenangan dari Direksi PT PEMA

BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau akrab...

Lagi, Bupati Al-Farlaky Toreh Penghargaan ILMA 2026, Inovasi Fiskal dan Penanganan Bencana

Denpasar – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I.,...