Categories: Uncategorized

Lulus CPNS di Kemenkes, Lihat Syarat Ini…

JAKARTA | Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan hasil akhir seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018. Hal itu tertera dalam surat pengumuman nomor:KP.01.02/IV/1842/2018.

Dalam pengumuman itu disampaikan, bahwa peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir CPNS Kementerian Kesehatan tahun 2018 adalah peserta yang memenuhi persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Kemudian peserta yang memenuhi peringkat sesuai formasi yang telah ditetapkan, berdasarkan hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional, serta peserta yang memiliki keterangan “L” dan “L-1” pada kolom Keterangan.

BACA JUGA : Kelulus CPNS Kemenkopolhukam Diumumkan, Segera Cek Kelengkapan Syarat

Bagi peserta yang dinyatakan Lulus sebagai CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2018 wajib melakukan registrasi ulang melalui https://cpns.kemkes.go.id.

Perserta juga wajib mengirimkan dokumen sesuai persyaratan administrasi (sesuai daftar terlampir) untuk penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) melalui PO BOX 1003 JKTM 12700 paling lambat diterima PO BOX pada tanggal 7 Januari 2019 pukul 16.00 WIB.

Menginput data surat keterangan sehat jasmani dan rohani, SKCK, dan surat bebas narkoba secara online melalui https://cpns.kemkes.go.id paling lambat tanggal 3 Januari 2019.

Apabila dalam jangka waktu sebagaimana tercantum pada huruf a, b, dan c di atas peserta tidak melakukan registrasi ulang, menginput data, dan atau tidak mengirimkan dokumen sesuai persyaratan administrasi dimaksud, maka peserta tersebut mengundurkan diri/gugur.

Para peserta agar terus memonitor informasi dan perkembangan Penerimaan CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2018 melalui https://cpns.kemkes.go.id.|DTC

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Hadirkan Pasar Murah untuk 1.000 Warga di Padang

Padang– Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melalui Integrated Terminal (IT) Teluk Kabung…

2 days ago

Bupati Aceh Utara ; Tunda Aturan Desil Hingga Juli demi Akses Berobat Warga

ACEH UTARA — Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, SE., MM., menyampaikan pernyataan tegas dalam…

2 days ago

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Sinergi dengan Polda Riau dalam Menjaga Ketahanan Energi

Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) yang dipimpin oleh Executive General…

3 days ago

24.500 UMKM Rusak Karena Banjir Aceh Timur, Berharap Stimulus dari Pemerintah

IDI RAYEUK- Sebanyak 24.500 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh…

4 days ago

Derita Anak Penyintas Banjir Tamiang, Ribuan Belum Miliki Seragam dan Alat sekolah

KUALA SIMPANG - Ribuan pelajar Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, belum memiliki seragam sekolah dan…

5 days ago

Bupati Al-Farlaky Minta Camat dan Geuchik Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah BNPB

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta seluruh camat agar memerintahkan para…

6 days ago

This website uses cookies.