Categories: Parlemen

Sah, APBA 2019

BANDA ACEH | Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2019 disahkan Senin (31/12/2018) tadi, di gedung DPRA, Banda Aceh. Pengesahan qanun tersebut disaksikan langsung Sekretaris Daerah Aceh, Dermawan.

Dermawan meminta, seluruh Satuan Kerja Pemerintah Aceh untuk segera melaksanakan program dan kegiatan yang tertuang dalam APBA 2019. Semuanya diminta dikerjakan sesuai perundang-undangan sehingga tidak terjadinya penyimpangan hukum.

Dermawan mengatakan berbagai program dan kegiatan yang termuat dalam APBA 2019 telah disusun berdasarkan pendekatan kinerja. Program  tersebut, kata Dermawan harus mengutamakan manfaat bagi masyarakat luas dari setiap alokasi dana yang direncanakan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Yang terpenting adalah hasilnya dapat kita pertanggung-jawabkan dengan tolak ukur yang konkrit, baik itu pertanggung jawaban kita sebagai aparatur kepada negara, maupun pertanggung jawaban kita sebagai manusia kepada sang Khaliq, Allah yang Maha Kuasa,” kata Dermawan.

Dermawan mengimbau agar pelaksanaan program dan kegiatan harus berlandaskan asas efisiensi, tepat guna  serta tepat waktu pelaksanaannya untuk memenuhi kepentingan dan kebutuhan masyarakat secara optimal.

“Pelaksanaan kegiatan dalam APBA Tahun Anggaran 2019 haruslah menerapkan prinsip jujur dan amanah serta tidak menggalakkan praktik yang tidak dibenarkan oleh negara dan agama. Dengan demikian harkat, martabat dan kesejahteraan rakyat Aceh dapat lebih kita tingkatkan,” kata Dermawan.

Pada kesempatan itu, Dermawan menyampaikan rasa terimakasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah membangun kebersamaan dan kemitraan antara lembaga eksekutif dan legislatif. Ia berharap APBA tahun 2019 dapat membawa perubahan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Aceh. |RE

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Bupati Al-Farlaky Percepat Pembangunan Huntap Serba Jadi

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memimpin rapat bersama warga…

14 hours ago

Dentuman Rapai Menggema Hingga Dini Hari

LHOKSUKON – Sebanyak 50 tim Rapai Pase menabuh rapai (alat musik tradisional) di Desa Dayah…

14 hours ago

Pupuk Indonesia Dukung Regenerasi Atlet Angkat Besi Melalui Kejurnas Angkat Besi Youth & Junior 2026

Semarang – PT Pupuk Indonesia (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan olahraga nasional. Komitmen…

14 hours ago

Syekh dan Ketua Grup Terima Penghargaan Dalam Pertunjukan Budaya Duel Akbar 50 Rapai Pase

LHOKSUKON – Sebanyak 16 pemimpin rapaiyang terdiri syekh dan ketua grup menerima piagam penghargaan atas dedikasi danpengabdian…

14 hours ago

Rumoh Rapai Pase Dideklarasikan dalam Pertunjukan Budaya Duel Akbar 50 Rapai Warisan Indatu dan Gen Z

LHOKSUKON – Rumoh Rapai Pase dideklarasikan dalam Pertunjukan Budaya Duel Akbar 50 Rapai Pase yang mempertemukan Blah Nou Krueng…

14 hours ago

Bupati Al-Farlaky Buka Khitan Massal Baitul Mal, 118 Anak Terima Layanan dan Santunan

ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur menggelar kegiatan…

14 hours ago

This website uses cookies.