Categories: Parlemen

Sah, APBA 2019

BANDA ACEH | Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2019 disahkan Senin (31/12/2018) tadi, di gedung DPRA, Banda Aceh. Pengesahan qanun tersebut disaksikan langsung Sekretaris Daerah Aceh, Dermawan.

Dermawan meminta, seluruh Satuan Kerja Pemerintah Aceh untuk segera melaksanakan program dan kegiatan yang tertuang dalam APBA 2019. Semuanya diminta dikerjakan sesuai perundang-undangan sehingga tidak terjadinya penyimpangan hukum.

Dermawan mengatakan berbagai program dan kegiatan yang termuat dalam APBA 2019 telah disusun berdasarkan pendekatan kinerja. Program  tersebut, kata Dermawan harus mengutamakan manfaat bagi masyarakat luas dari setiap alokasi dana yang direncanakan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Yang terpenting adalah hasilnya dapat kita pertanggung-jawabkan dengan tolak ukur yang konkrit, baik itu pertanggung jawaban kita sebagai aparatur kepada negara, maupun pertanggung jawaban kita sebagai manusia kepada sang Khaliq, Allah yang Maha Kuasa,” kata Dermawan.

Dermawan mengimbau agar pelaksanaan program dan kegiatan harus berlandaskan asas efisiensi, tepat guna  serta tepat waktu pelaksanaannya untuk memenuhi kepentingan dan kebutuhan masyarakat secara optimal.

“Pelaksanaan kegiatan dalam APBA Tahun Anggaran 2019 haruslah menerapkan prinsip jujur dan amanah serta tidak menggalakkan praktik yang tidak dibenarkan oleh negara dan agama. Dengan demikian harkat, martabat dan kesejahteraan rakyat Aceh dapat lebih kita tingkatkan,” kata Dermawan.

Pada kesempatan itu, Dermawan menyampaikan rasa terimakasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah membangun kebersamaan dan kemitraan antara lembaga eksekutif dan legislatif. Ia berharap APBA tahun 2019 dapat membawa perubahan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Aceh. |RE

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Dua Kali Bencana, Hidup Seadanya di Pedalaman Aceh Utara…

LHOKSUKON – Sejumlah penyintas banjir di Desa Rumoh Rayeuk, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…

8 hours ago

Komisaris Utama dan Direktur Kelelembagaan & Kepatuhan Pertamina Patra Niaga Perkuat Pengawasan Operasional Infrastruktur Energi di Sumatera Barat

Padang – Pertamina Patra Niaga melaksanakan kegiatan Management Walkthrough (MWT) pada 1 s.d 3 Juni…

8 hours ago

BMKG Minta Warga Waspada, 85 Hutara Rusak Karena Angin Kencang di Aceh Utara

LHOKSUKON – Badan Metreologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan warga Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh…

1 day ago

TP PKK Aceh Timur Lakukan Pembinaan dan Evaluasi 10 Program Pokok PKK di Gampong Paya Lipah

PEUREULAK – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Aceh Timur, Lismawani Iskandar Al-Farlaky, melakukan kunjungan kerja…

1 day ago

58 Huntara Aceh Utara Rusak Diterjang Angin Kencang

ACEH UTARA– Sebanyak 58 unit hunian sementara (huntara) yang tersebar di empat desa di Kecamatan…

2 days ago

Bupati Al-Farlaky Siapkan Anggaran Rp58 Miliar untuk Gaji 13

ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menyiapkan anggaran sekitar Rp58 miliar untuk pembayaran Gaji…

2 days ago

This website uses cookies.