Categories: Parlemen

Sah, APBA 2019

BANDA ACEH | Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2019 disahkan Senin (31/12/2018) tadi, di gedung DPRA, Banda Aceh. Pengesahan qanun tersebut disaksikan langsung Sekretaris Daerah Aceh, Dermawan.

Dermawan meminta, seluruh Satuan Kerja Pemerintah Aceh untuk segera melaksanakan program dan kegiatan yang tertuang dalam APBA 2019. Semuanya diminta dikerjakan sesuai perundang-undangan sehingga tidak terjadinya penyimpangan hukum.

Dermawan mengatakan berbagai program dan kegiatan yang termuat dalam APBA 2019 telah disusun berdasarkan pendekatan kinerja. Program  tersebut, kata Dermawan harus mengutamakan manfaat bagi masyarakat luas dari setiap alokasi dana yang direncanakan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Yang terpenting adalah hasilnya dapat kita pertanggung-jawabkan dengan tolak ukur yang konkrit, baik itu pertanggung jawaban kita sebagai aparatur kepada negara, maupun pertanggung jawaban kita sebagai manusia kepada sang Khaliq, Allah yang Maha Kuasa,” kata Dermawan.

Dermawan mengimbau agar pelaksanaan program dan kegiatan harus berlandaskan asas efisiensi, tepat guna  serta tepat waktu pelaksanaannya untuk memenuhi kepentingan dan kebutuhan masyarakat secara optimal.

“Pelaksanaan kegiatan dalam APBA Tahun Anggaran 2019 haruslah menerapkan prinsip jujur dan amanah serta tidak menggalakkan praktik yang tidak dibenarkan oleh negara dan agama. Dengan demikian harkat, martabat dan kesejahteraan rakyat Aceh dapat lebih kita tingkatkan,” kata Dermawan.

Pada kesempatan itu, Dermawan menyampaikan rasa terimakasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah membangun kebersamaan dan kemitraan antara lembaga eksekutif dan legislatif. Ia berharap APBA tahun 2019 dapat membawa perubahan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Aceh. |RE

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Hadirkan Pasar Murah untuk 1.000 Warga di Padang

Padang– Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melalui Integrated Terminal (IT) Teluk Kabung…

1 day ago

Bupati Aceh Utara ; Tunda Aturan Desil Hingga Juli demi Akses Berobat Warga

ACEH UTARA — Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, SE., MM., menyampaikan pernyataan tegas dalam…

1 day ago

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Sinergi dengan Polda Riau dalam Menjaga Ketahanan Energi

Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) yang dipimpin oleh Executive General…

2 days ago

24.500 UMKM Rusak Karena Banjir Aceh Timur, Berharap Stimulus dari Pemerintah

IDI RAYEUK- Sebanyak 24.500 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh…

4 days ago

Derita Anak Penyintas Banjir Tamiang, Ribuan Belum Miliki Seragam dan Alat sekolah

KUALA SIMPANG - Ribuan pelajar Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, belum memiliki seragam sekolah dan…

4 days ago

Bupati Al-Farlaky Minta Camat dan Geuchik Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah BNPB

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta seluruh camat agar memerintahkan para…

5 days ago

This website uses cookies.