NewsAlamak, PLN Putuskan Listrik ke Kantor Pemerintah di Lhokseumawe

Alamak, PLN Putuskan Listrik ke Kantor Pemerintah di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE | PT Perusahaan Listrik Negara (PT PLN) Persero memutuskan jaringan listrik ke sejumlah kantor pemerintah di Kota Lhokseumawe. Pasalnya,instansi itu menunggak pembayaran listrik November dan Desember 2018 dan hingga Sabtu (29/12/2018) belum dilunasi.

Manajer Unit Layanan Pelanggan (ULP) PT PLN Lhokseumawe Kota, Mukhtar Juned, menyebutkan salah satu kantor yang diputus jaringan listrik yaitu Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe. Dia merincikan tunggakan listrik dari kantor Pemerintah Kota Lhokseumawe sebesar Rp 1,8 miliar dan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara sebesar Rp 700 juta. Sedangkan dari kalangan masyarakat hanya Rp 514 juta.

“Data itu per hari ini. Kita sudah surati semua kantor dinas itu. Bahkan batas akhir pembayaran kita toleransi sampai 25 Desember 2018 dari yang seharusnya 20 Desember 2018. Bagi yang tidak bayar, dengan berat hati terpaksa kami putuskan aliran listriknya,” kata pria yang akrab disapa MJ itu.

Dia menyebutkan, surat untuk kantor pemerintah ditujukan ke masing-masing kepala kantor. Dia mengimbau kantor pemerintah segera membayar tagihan listrik dan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

“Sebagian begitu kita putuskan langsung dibayarkan, sebagian lagi belum dibayar, sehingga memang masih padam,” katanya.

Dia berharap, pelanggan membayar tagihan listrik tepat waktu pada tanggal 20 setiap bulan. Sehingga tidak dikenakan denda keterlambatan bagi pelanggan. “Kami imbau kita budayakan pembayaran listrik tepat waktu,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Said Alam Zulfikar, belum memberi respon terhadap pemutusan sambungan listrik itu. Hingga berita ini ditayangkan pesan singkat yang dikirimkan belum dijawab. |KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Dari Makam Sultan Peureulak, Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam Pertama Asia Tenggara

Peureulak – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I.,...

DLH dan Dinkes Temukan Pengelolaan Limbah SPPG Puenteut Belum Sesuai Regulasi

LHOKSEUMAWE – Pengelolaan limbah di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi...

Jaringan Irigasi Rusak Akibat Banjir, Pemkab Aceh Timur Usulkan Normalisasi DI Jambo Aye di Pante Bidari

IDI – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Tanaman...

Bupati Al-Farlaky Sambut Tim BPK Pada Entry Meeting Pemeriksaan Terperinci TA 2025

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Mantap, Rekind Bukukan 380 Juta Lebih Jam Kerja Tanpa Kecelakaan

PT Rekayasa Industri (Rekind) menorehkan catatan penting dalam komitmennya...