Polisi Jerat Pimpinan Pesantren yang Cabuli 15 Santri dengan Qanun

Polisi Jerat Pimpinan Pesantren yang Cabuli 15 Santri dengan Qanun

LHOKSEUMAWE|  Penyidik Polres Lhokseumawe memastikan menjerat pimpinan pesantren masing-masing berinisial AI dan MY dengan Qanun Nomor 6/2014 tentang hukum jinayat.…

7 years ago

This website uses cookies.