ACEH UTARA – Kepolisian Resort (Polres) Lhokseumawe, menemukan 8 hektar ladang ganja siap panen di pedalaman Kabupaten Aceh Utara, tepatnya kawasan ganja di Gampong Lancok, Kecamatan Sawang, Selasa (3/3/2020).
Ribuan tanaman ganja hasil temuan tersebut langsung dimusnahkan dilokasi oleh puluhan personel Polres setempat dan sebagian dibawa pulang untuk dijadikan sample barang bukti.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan kepada sejumlah wartawan dilokasi menyebutkan, penemuan sekitar 8 hektar ladang ganja itu berkat laporan masyarakat, bahwa di kawasan tersebut ada masyarakat menaman pohon ganja.
“Setelah mendapatkan informasi kemudian petugas melakukan pengintaian selama dua hari, sehingga kita berhasil menemukan 8 hektar ladang ganja dibeberapa titik atau dilokasi terpisah, selain tanaman ganja di kebun itu juga ditanami pohon pinang dan tanaman muda lainnya.”kata AKBP Ari Lasta, Selasa (3/3/2020).
Menurut Kapolres jumlah tanaman ganja yang ditemukan mencapai ribuan batang, mulai dari bibit hingga tanaman yang sudah siap panen diperkirakan berusia 3 bulan sampai dengan 6 bulan dan dilokasi didapatkan mesin pompa dan pipa yang digunakan untuk menyiram ganja yang masih kecil.
“Untuk tersangka dan pemilik lahan tersebut, masih dalam proses pengejaran karena identitasnya sudah kita kantongi, kemungkinan sudah tercium oleh pelaku petugas akan naik keperbukitan lokasi itu,’pungkasnya.
|RIL

Subscribe to my channel

