Polhukam3 Pria dan 35 Kilogram Sabu Malaysia Ditangkap di SPBU Geudong

3 Pria dan 35 Kilogram Sabu Malaysia Ditangkap di SPBU Geudong

ACEH UTARA – Sebanyak 35 kilogram sabu-sabu dan tiga tersangka berhasil ditangkap tim Polres Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, di SPBU Blang Peuria, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, 26  Februari 2020.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Zulhir Destrian, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/2/2020) menyebutkan, ketiga tersangka yaitu HH alias SN (44), warga Desa Keude Bayu, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, MB alias BS (30), warga Blang Bayu, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, dan MH alias AM (32), warga Desa Punti, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

“Awalnya kami menerima informasi ada dua boks sabu-sabu yang dimasukan dalam kotak ikan di perairan Seruway, Aceh Tamiang. Lalu diangkut dengan mobil Grandmax. Dari situ kita ikuti mobil tersebut sampai ke SPBU Geudong di Aceh Utara,” katanya.

Setiba di SPBU Geudong itu, sambung Kapolres, datang dua pelaku yang ingin mengambil barang haram itu. Saat itu pula, tim yang sudah membuntuti pelaku langsung melakukan penangkapan.

Pelaku yang ditangkap itu yakni HH dan sempat diintrogasi di Mapolres Aceh Utara. Dari sana diketahui, narkoba itu milik seseorang di Malaysia untuk dijual di Aceh dan Sumatera Utara.

Lalu petugas meminta HH menghubungi MH dan MB selaku mitra bisnis sabu-sabu di Aceh. Dari sanalah, petugas menangkap MH dan MB. “Totalnya ada 35 kilogram sabu-sabu dan tiga tersangka dan satu mobil Gran Max,” terangnya.

Ketiganya dijerat dengan  pasal 114 Ayat (2) Sub pasal 112 Ayat (2) undang-undang nomor  35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman  Pidana Mati, Pidana seumur hidup atau pidana penjara minimal tahun penjara dan Pidana Denda Maksimum Rp 10.000.000.000.

|KC

 

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Bupati Al-Farlaky Tempuh Jalur Hukum, Akun – Akun Penyebar Fitnah Dilaporkan

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Hari Ini, Warga Status Desil 8 Mulai Bayar Layanan Kesehatan Mandiri di Aceh

LHOKSUKON – Rumah Sakit Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten...

Ayahwa Cairkan Rp 2,9 Miliar Dana Tunggu Hunian Penyintas Banjir

LHOKSUKON– Bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh, Ismail A Jalil...

Dirjen LIP Apresiasi TA Khalid Dalam Percepatan Rehab Lahan Pertanian Paska Bencana

BANDA ACEH | Direktur Jenderal Lahan Dan Irigasi Pertanian...

Dituduh Selingkuh, Bupati Aceh Timur Laporkan Sejumlah Akun Tiktok

IDI RAYEUK – Bupati Aceh Timur, Provinsi Aceh, Iskandar...