NewsSadis, Ayah Tiri Siram Air Panas ke Tubuh Gadis Cilik di Aceh...

Sadis, Ayah Tiri Siram Air Panas ke Tubuh Gadis Cilik di Aceh Utara

LHOKSUKON – Satuan Reskrim Polres Aceh Utara saat ini sedang memburu Ismail berusia 32 tahun setelah dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya.

Peristiwa ini tercatat dalam laporan Polisi LP/ 16 / II/ RES.1.6/ 2020/ ACEH/ RES AUT/ SPKT, Tanggal 13 Februari 2020 yang dibuat oleh Usman, 39 tahun, ayah kandung korban.

Korban diketahui seorang gadis berusia 10 tahun berinisial N beralamat di Gampong Kota Panton Labu Kecamatan Tanah Jambo Aye. Punggung korban melepuh akibat disiram air panas oleh ayah tirinya pada Rabu (12/2/2020).

“Korban mengaku dirinya disiram air panas dari gayung minum saat sedang tidur-tiduran bersama adiknya, sehingga korban menjerit kesakitan,” ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Adhitya Pratama. Minggu (16/2/2020).

Ia mengatakan, pihaknya masih melakukan upaya pencarian untuk menangkap Pelaku. Dalam kasus ini pelaku melanggar pasal 80 Ayat (1) Jo Ayat (2) Undang – undang No 35 Tahun 2014 Perubahan atas Undang – undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

|RIL

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan, Pupuk Indonesia Dorong Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran di Takalar

Takalar– PT Pupuk Indonesia (Persero) terus memperkuat tata kelola...

Warga Aceh Utara Tewas Disambar Petir Saat di Sawah

LHOKSUKON - Warga Desa Cot Dah, Kecamatan Tanah Luas,...

PIM Luncurkan Kampung Mangga

ACEH UTARA | PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) terus...

Kerjasama dengan ILUNI UI ,PMI Aceh Bangun Pipanisasi , Atasi Krisis Air Bersih Pascabencana

Aceh Besar – Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Aceh...