NewsTidak Jera-jera, Kakek di Aceh Utara Lima Kali Ditangkap Kasus Sabu

Tidak Jera-jera, Kakek di Aceh Utara Lima Kali Ditangkap Kasus Sabu

Seakan tidak ada kapoknya, N alias Yah Din, 65 tahun kembali ditangkap Polisi dalam perkara Narkotika Jenis Sabu. Senin kemarin (10/2/2020).

Warga Gampong Lueng Baro Kecamatan Lapang, Aceh Utara itu ditangkap Personel Satres Narkoba Polres Aceh Utara tanpa perlawanan dirumahnya. 13 paket sabu seberat 1,51 gram dan seperangkat alat hisap disita sebagai barang bukti.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP M Daud mengatakan jika Yah Din merupakan residivis kasus Narkoba.

“Ini sudah kali ke lima ia ditangkap dalam perkara sabu, diketahui tersangka ini baru bebas 6 bulan lalu dari lapas Langsa,” ujar AKP M Daud.

Ia menambahkan, dalam pemeriksaan, tersangka mengaku membeli sabu dari Z alias Apa Salam yang lebih dulu ditangkap pihaknya pada tanggal 4 Februari lalu.

“Dalam pengakuannya, Yah Din membeli sabu dari Apa Salam dalam jumlah 1 sampai 2 gram untuk ia gunakan sehari-hari,” ujar AKP M Daud.

Meski mengaku demikian, tentu saja penyidik tidak mudah percaya mengingat dari kasus sebelumnya jika tersangka ini adalah pemakai sekaligus penjual sabu.

“Kasus nya masih didalami, kini tersangka sudah ditahan di rutan Polres Aceh Utara,” pungkasnya.

|RIL

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

12 Kepala Dinas Diisi Plt, Akankah Ada Pencopotan Lagi?

LHOKSEUMAWE- Wali Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Sayuti Abubakar menonaktifkan...

APDESI Minta Masyarakat Aceh Timur Tidak Terpengaruh Isu dan Fitnah Terhadap Bupati Al-Farlaky

ACEH TIMUR - Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia...

Ratusan Warga Aceh Utara Setiap Hari Ubah Status Desil Agar Tetap Dilayani JKA

LHOKSUKON- Ratusan warga Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, merubah...

Koalisi Pemuda Aceh: Narasi Liar Terpa Bupati Aceh Timur Setelah Tuai Pujian Tangani Banjir, Berbau Politis

ACEH TIMUR | Pemulihan bencana di Aceh dibayangi manuver...