NewsKetua Organisasi Pemuda Diduga Cabuli 4 Wanita di Aceh Utara

Ketua Organisasi Pemuda Diduga Cabuli 4 Wanita di Aceh Utara

ACEH UTARA– Tim penyidik Polres Lhokseumawe menangkap NZ (34) ketua organisasi kepemudaan di Desa Alue Keuriyai, Kecamatan Banda Baro, Kabupaten Aceh Utara. Penyidik menyebut, pemuda itu diduga mencabuli empat wanita pada kurun waktu berbeda.

Keempat korban berinisial CM (17), FTA (17), NA (17) dan FY (39) seluruhnya warga Kecamatan Banda Baro, Kabupaten Aceh Utara.

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Indra T Herlambang, dalam konferensi pers di Lhokseumawe, Kamis (5/12/2019), menyebutkan, awalnya kasus itu dilaporkan oleh CM (17) ke Mapolres Lhokseumawe.

“Pelaku menindih korban dan menciumnya di dalam kamar korban. Awalnya pelaku datang untuk menagih iuran sumur bor. Lalu diikuti sampe ke kamar korban dan terjadilah peristiwa pencabulan itu,” kata AKP Indra.

Sedangkan pencabulan dilakukan terhadap  FTA pada tahun 2017, lalu dua korban lainnya yakni NA, dan FY dilakukan tahun 2019 ini. Pelaku ditangkap 23 November 2019 lalu di rumahnya tanpa melakukan perlawanan berarti.

“Kita jerat dengan pasal 47, qanun (peraturan daerah) nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat, dengan ancaman hukuman 90 kali cambuk, atau denda 900 gram emas murni atau 90 bulan penjara,” pungkasnya.

|KC

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

APDESI Minta Masyarakat Aceh Timur Tidak Terpengaruh Isu dan Fitnah Terhadap Bupati Al-Farlaky

ACEH TIMUR - Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia...

Ratusan Warga Aceh Utara Setiap Hari Ubah Status Desil Agar Tetap Dilayani JKA

LHOKSUKON- Ratusan warga Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, merubah...

Koalisi Pemuda Aceh: Narasi Liar Terpa Bupati Aceh Timur Setelah Tuai Pujian Tangani Banjir, Berbau Politis

ACEH TIMUR | Pemulihan bencana di Aceh dibayangi manuver...

Puluhan Hektare Lahan Sawah Tidak Digarap Petani Aceh Utara

LHOKSUKON- Sekitar 90 hektare area sawah di Kecamatan Meurah...