NewsPolisi Tangkap Pemuda Perkosa Mahasiswi di Langsa

Polisi Tangkap Pemuda Perkosa Mahasiswi di Langsa

LANGSA– Seorang pemuda MA (21) warga Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, ditangkap polisi pada, Rabu (26/11/2019). Pasalnya, pemuda ini diduga memperkosa seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi bernisial R (17) warga Kota Langsa.

Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Arief Sukmo Wibowo, dihubungi Jumat (28/11/2019) menyebutkan, pemerkosaan itu dilakukan sebanyak tiga kali di rumah pelaku. Pemerkosaan pertama dilakukan pada 25 Oktober 2019 sekitar pukul 13.00 WIB.

“Pelaku memiliki foto seksi korban. Dia mengancam akan mempermalukan korban dan menyebarkan foto seksi itu. Lalu dia meminta korban datang ke rumahnya, saat di depan rumah mereka bertengkar. Lalu pelaku memaksa korban ke dalam kamar,” kata Arief.

Dengan modus mempermalukan korban, pelaku memperkosa sebanyak tiga kali. Belakangan korban melaporkan kasus itu ke Polres Langsa.

Setelah menerima laporan, sambung Arief, polisi langsung menangkap pelaku di rumahnya. “Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor  35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman kurungan minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,”pungkasnya.

|KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

BNNP Aceh dan Pemkab Aceh Timur Teken Nota Kesepakatan Pembentukan ULT P4GN

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh bersama Pemerintah Kabupaten...

Listrik Padam Berulang di Aceh, Hak Masyarakat yang Terabaikan

Pemadaman listrik yang masih kerap terjadi di berbagai wilayah...

SMA N 1 Idi Rayeuk Juara Piala Bupati Al-Farlaky 2026

Turnamen Terheboh Sepanjang Pergelaran Event Aceh Timur – SMA Negeri...

Pemkab Aceh Timur Salurkan Dana Stimulan Rumah Rusak Gempa, Total Anggaran Capai Rp118,9 Miliar

ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus mempercepat...

Perjuangan Asnah Mengayuh Mimpi Menyentuh Hati Bupati Aceh Timur

Pagi masih muda ketika Asnah mengayuh sepeda tuanya menyusuri...