NewsPolisi Tangkap Pemuda Perkosa Mahasiswi di Langsa

Polisi Tangkap Pemuda Perkosa Mahasiswi di Langsa

LANGSA– Seorang pemuda MA (21) warga Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, ditangkap polisi pada, Rabu (26/11/2019). Pasalnya, pemuda ini diduga memperkosa seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi bernisial R (17) warga Kota Langsa.

Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Arief Sukmo Wibowo, dihubungi Jumat (28/11/2019) menyebutkan, pemerkosaan itu dilakukan sebanyak tiga kali di rumah pelaku. Pemerkosaan pertama dilakukan pada 25 Oktober 2019 sekitar pukul 13.00 WIB.

“Pelaku memiliki foto seksi korban. Dia mengancam akan mempermalukan korban dan menyebarkan foto seksi itu. Lalu dia meminta korban datang ke rumahnya, saat di depan rumah mereka bertengkar. Lalu pelaku memaksa korban ke dalam kamar,” kata Arief.

Dengan modus mempermalukan korban, pelaku memperkosa sebanyak tiga kali. Belakangan korban melaporkan kasus itu ke Polres Langsa.

Setelah menerima laporan, sambung Arief, polisi langsung menangkap pelaku di rumahnya. “Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor  35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman kurungan minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,”pungkasnya.

|KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Komisaris dan Direktur Pertamina Patra Niaga Pastikan Keandalan Layanan SPBU

Medan – Sebagai bentuk komitmen dalam memastikan keandalan layanan...

Sidak Pertamina Niaga di Banda Aceh, Pelaku Kabur Lihat Aparat

Banda Aceh – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut...

Lantik 21 Kasek dan 8 Kapus, Bupati Al-Farlaky: Siap Diganti Jika Tak Berkinerja

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Pesona Baru Pantai Bangka Jaya di Sudut Aceh Utara

Matahari tepat berada ditengah kepala, Kamis (30/7/2026). Debur air...