BIREUEN – Sel tahanan Polsek Peusangan dibobol oleh narapida, Senin (14/10/2019). Dampaknya tujuh narapidana di tahanan itu berhasil melarikan diri.
Kapolsek Peusangan, Bireuen, Iptu Salamuddin dihubungi per telepon, lima tahanan diantaranya titipan dari Polres Bireuen. Mereka adalah Muslem Idris (28) warga Desa Paloh, Tanah Pasir Aceh Utara, Zulfiadi Abdullah (37) warga Desa Blang Bayu, Aceh Utara, Husaini Abubakar (37) warga Desa Pante Gajah, Peusangan. Lalu
Suhelmi Sulaiman (38) warga Meunasah Dayah, Kota Juang, seluruhnya tersangkut perkara narkoba. Sedang satu lainnya yaitu Musfriadi (35) warga Dusun BTN Kupula Indah, Desa Geulanggang Gampong, Kota Juang, tersangka kasus penggelapan.
Sementara dua tahanan Polsek Peusangan yang kabur, terjerat kasus narkoba, yakni M Ikbal (18) warga Desa Tanjong Paya, Peusangan, dan Rahmat Mulia (23) warga Desa Paya Cut, Peusangan.
“Dari tujuh itu. Dua diantaranya sudah kita tangkap lagi. Mereka ini bersembunyi di kawasan perkebunan sawit Pante Cut, Kecamatan Peusangan, Bireuen,” sebut Kapolsek. Keduanya yaitu Muslem Idris dan Suhelmi.
“Sisanya sedang kita buru,” pungkas Kapolsek. |KC

Subscribe to my channel

