NewsIngin Tau Tentang Riba, Ikuti Pengajian Siang Ini di Masjid Syoehada Lhoskeumawe

Ingin Tau Tentang Riba, Ikuti Pengajian Siang Ini di Masjid Syoehada Lhoskeumawe

LHOKSEUMAWE | Kembali Komunitas Lhokseumawe Peduli Ekonomi Syariah (LPES) menggelar Pengajian Ekonomi Islam (EKIS) ke III siang ini, Sabtu (12/9/2019) pukul 13.30 WIB di Masjid Syoehada Mon Geudong Kota Lhokseumawe olh Tgk. H. Mirza Gunawan, sebagai pembicara dengan tema Solusi Lepas Dari Riba.

Ketua Komunitas LPES Denny Saputra, mengatakan setiap insan manusia yang telah dilahirkan ke permukaan bumi olh Allah SWT dalam keadaan suci, maka jangan sekali-kali mengotorinya dengan perbuatan  riba.

“Kami dari Komunitas LPES mengupayakan agar Kota Lhokseumawe bebas dan bersih dari praktik RIBA, kami mengajak stakeholders dan masyarakat memerangi riba, karena riba sangatlah berbahaya dalam hidup dan kehidupan ini sebelum kita kembali pada-Nya haruslah bersih, ” sebut  Denny yang juga Mantan Ketua Umum Pengurus Daerah Pelajar Islam Indonesia (PD PII)  Bireuen.

Mengingat riba merupakan suatu kegiatan yang amat dibenci oleh Allah dan hukumnya haram. Namun, pada kenyataannya kita masih dengan mudah menemukan praktik riba disekitar kita. Pengertian Riba merupakan aktivitas pemberian pinjaman dengan menerapkan bunga yang sangat tinggi kepada peminjam, tentu saja hal ini merupakan salah satu upaya untuk mengumpulkan kekayaan namun dengan cara yang membuat pihak peminjam menderita.

Sepertinya hal dan paraktik praktik riba sudah terlebih dahulu diprediksi oleh Rasulullah, sebagamana Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam, bersabda “Akan datang suatu zaman dimana manusia tidak lagi peduli dari mana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau haram.” Bahwa “mereka yang terjerumus kedalam praktik riba tetap wajib melunasi pinjamannya seberapapun besarnya sebagaimana hukum hutang piutang dalam islam . Sebuah kiasan menyatakan bahwa “Hutang harus dibayar sebab akan mengekangmu untuk sampai ke akhirat “. Sebagaimana dalam hadist berikut ini : Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan utangnya hingga dia melunasinya.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah).”

“Kami ajak semua masyarakat menghadiri pengajian ini,” pungkas Deni. |RI

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Menjaga Hijau di Balik Energi Bersih: Rekind Ikut Pemulihan Lahan Disposal PLTP Salak 7

SUKABUMI | PT Rekayasa Industri (Rekind) selaku anggota joint...

Lewat Garang Kids U-12, Bupati Al- Farlaky Jaring Talenta Muda Atlet Sepak bola

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Soal Jembatan Bolong Viral, Sekda Aceh Utara Perintahkan PU Segera Perbaiki

LHOKSUKON — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, segera...

Unimal Perkuat Komunikasi Kader Gampong Paloh Punti untuk Tekan Stunting

LHOKSEUMAWE — Universitas Malikussaleh (Unimal) memperkuat kapasitas komunikasi kader...

Viral, Jembatan Bolong Menuju SD Pedalaman Aceh Utara Membahayakan Murid

LHOKSUKON- Sebuah video berisi keluhan guru tentang jembatan sepanjang...