LHOKSEUMAWE| Sebanyak delapan orang tua di Kota Lhokseumawe menyuruh anaknya mengemis. Bahkan, mereka meminta anaknya mengemis setiap hari di sejumlah jalan protokol dan kafe di Lhokseumawe.
“Saya pernah razia 29 Juli 2019 malam. Hasilnya, delapan anak mengaku disuruh orang tuanya. Kita datangkan orang tuanya, kita introgasi. Mereka bahkan sudah teken perjanjian tidak lagi mengulangi perbuatan dengan meminta anaknya mengemis,” kata Ridwan, dihubungi Minggu (22/9/2019).
Dia menyebutkan, sebagian orang tua bahkan berbohong menyatakan anaknya sekolah. Ketika didatangi sekolah, anak tersebut tidak pernah sekolah sama sekali.
“Bahkan sebagian anak itu sudah menghirup lem, agar mabuk. Ini pekerjaan besar kita. Maka, kita tangani lintas sektor, misalnya bersama satuan polisi pamong praja mengintensifkan razia, dinas kesehatan buat psikologi anak dan lain sebagainya,” katanya.
Ridwan menyebutkan, razia intensif akan dilakukan. Diharapkan tidak ada lagi pengemis anak di kota itu.
“Delapan orangtua yang anaknya disuruh mengemis itu datanya ada sama kita. Kita terus awasi jangan terulang lagi menyuruh anaknya mengemis,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Indra T Herlambang, menyebutkan jika ada informasi tentang orangtua menyuruh anaknya mengemis harap segera dilapor ke polisi.
“Kami pastikan seluruh laporan akan ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Kasus orangtua menyuruh anaknya mengemis terungkap di Desa Teumpok Tengoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Kedua orang tua, MI dan UG menyuruh anaknya MS mengemis. Jika tak membawa uang minimal Rp 100.000 per hari, maka MS akan disiksa. Keduanya kini ditahan di Mapolres Lhokseumawe.|KCM

Subscribe to my channel

