LHOKSEUMAWE| Sekretariat DPRD Kota Lhokseumawe, Aceh, mengalokasikan dana sebesar Rp 200 juta untuk prosesi pelantikan anggota dewan baru kota itu periode 2019-2024 pada 10 September 2019 mendatang.
Dana itu digunakan untuk kebutuhan pelantikan, mulai sewa tenda, makan siang undangan dan lain sebagainya. Sekretaris DPRD Lhokseumawe, Suib, dihubungi per telepon, Kamis (15/8/2019) menyebutkan pelantikan akan dilakukan sekitar pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai.
Untuk anggota dewan baru, sambungnya, mereka akan mendapatkan jas lengkap serta pin emas senilai Rp 4,8 juta per anggota dewan. Sedangkan undangan acara itu direncanakan sebanyak 500 orang.
Saat ditanya, apakah seluruh anggota dewan baru itu sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)? Suib menyebutkan saat mereka menjadi calon anggota legislatif sudah menyerahkan LHKPN ke KPK.
“Setahu saya, saat menjadi caleg (calon anggota legislatif) mereka semua wajib membuat LHKPN. Kalau di kita, nanti setelah dilantik, baru sekretariat yang mengumpulkan dan dilaporkan seluruhnya ke KPK,” pungkas Suib.|RI

Subscribe to my channel

