Parlemen2 Menteri Jokowi Pantau Qanun Poligami Aceh

2 Menteri Jokowi Pantau Qanun Poligami Aceh

JAKARTA | Rancangan Qanun (Raqan) Hukum Keluarga yang mengatur tentang poligami menuai kontroversi. Dua menteri pun ikut memantau.

Yang pertama adalah Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. Lukman akan mendalami isi raqan tersebut.

“Kami akan dalami dulu isinya, karena dokumennya kita belum tahu isi rancangan qanun seperti apa kita masih belum tahu. Kita sedang akan dalami terlebih dahulu apa kontennya, apa substansi pengaturan regulasi itu,” ujar Lukman di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (8/7/2019).

Lukman dan jajarannya di Kemenag masih perlu mengklarifikasi maksud raqan tentang poligami.

“Kalau judulnya legalisasi poligami itu kita harus klarifikasi terlebih dahulu. Memangnya selama ini poligami nggak legal? Di UU 1/74 kan sebenarnya sudah ada beberapa ketentuan, tapi kita akan dalami isinya seperti apa,” jelas Lukman.

Menteri yang kedua adalah Mendagri Tjahjo Kumolo. Tjahjo menyebut perda tetap dikonsultasikan dengan pemerintah pusat.

“Ya apa pun, setiap daerah untuk menyusun perda, termasuk Aceh, kan masih ada dua, termasuk soal bendera juga kan tetap dikonsultasikan dengan pusat,” ujar Tjahjo. |dtc

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat, Salurkan Bantuan Masyarakat Terdampak Banjir Bandang “Galodo” di Solok

Solok– Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut)...

Menjaga Hijau di Balik Energi Bersih: Rekind Ikut Pemulihan Lahan Disposal PLTP Salak 7

SUKABUMI | PT Rekayasa Industri (Rekind) selaku anggota joint...

Lewat Garang Kids U-12, Bupati Al- Farlaky Jaring Talenta Muda Atlet Sepak bola

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Soal Jembatan Bolong Viral, Sekda Aceh Utara Perintahkan PU Segera Perbaiki

LHOKSUKON — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, segera...

Unimal Perkuat Komunikasi Kader Gampong Paloh Punti untuk Tekan Stunting

LHOKSEUMAWE — Universitas Malikussaleh (Unimal) memperkuat kapasitas komunikasi kader...