NewsBenih IF8 Dilarang, Begini Penjelasan Prof Dwi

Benih IF8 Dilarang, Begini Penjelasan Prof Dwi

ACEH UTARA | Prof  Dwi Andreas Santosa, dosen pada Departemen Ilmu Tanah dan Sumber Daya Alam, Institute Pertanian Bogor (IPB) membenarkan benih IF8 yang dilarang oleh Dinas Pertanian Aceh Utara bukan produksi IPB secara institusi. Benih itu ditemukan oleh petani kecil di Karangayar tahun 2012 lalu.

“Saya ini bukan penemu benih itu. Saya hanya mendorong saja kawan-kawan petani di Karangayar, diujicoba sampai 13 kabupaten/kota di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur,” kata Prof Dwi yang juga Ketua Asosiasi Bank dan benih Tani Indonesia (AB2TI) Pusat, dihubungi per telepon, Jumat (28/6/2019).

Dia menyebutkan, benih itu mulai diperkenalkan sejak tahun 2012 lalu.  Masuk ke Aceh tahun 2017 dan diterima oleh Gubernur Aceh Irwandi Yusuf bersama jajaran dinas pertanian.

“Saat itu, 2017, ada 400 hekatare lahan mau ditanami padi. AB2TI Aceh mengontak saya tanya apa benih yang bagus, saya bilang 200 hekatre coba IF8 dan sisanya ciherang. Waktu terima bibit itu ada gubernur Aceh lo, Pak Irwandi saat itu,” katanya.

Dia membenarkan secara institusi IPB tidak ada kaitannya dengan produksi IF8. Menurutnya, hasil panen padi ini mencapai 11,6 ton per hektare. Di Pulau Jawa bisa sampai 13 ton. Bahkan, harga gabah juga lebih mahal yaitu Rp 5.800 per kilogram dibanding varietas lain Rp 4.700 per kilogram. “Harga itu data tahun 2017, saat panen perdana padi itu di Aceh,” katanya.

Menurutnya, larangan atas IF8 itu tidak memiliki dasar hukum. Pasalnya, Mahkamah Konsitusi mengabulkan pengujian undang undang nomo 12 tahun 1992 tentang sistem budidaya tanaman. Dalam putusan itu sambung Prof Dwi disebutkan tidak perlu ada sertifikat dan pelepasan dari Kementerian Pertanian RI untuk benih padi skala kecil dan diproduksi komunitas pertanian. Benih juga wajib beredar di komunitas petani tidak bisa di jual secara komersial.

“Ya, saya pikir itu larangan tak ada dasarnya. Sekarang ini kita AB2TI itu punya 3.500 galur benih padi yang beredar di komunitas petani,” pungkasnya.

Sebelumnya, Biro Komunikasi Publik, Institute Pertanian Bogor (IPB) membantah benih IF 8 varietas yang diproduksi institusi IPB. Dalam klarifikasi yang diterima Kompas.com, disebutkan IPB IF8 bukan varietas atau galur padi hasil pemuliaan yang diproduksi oleh institusi IPB University sehingga kami tegaskan bahwa IF8 tidak ada kaitan sama sekali dengan IPB University sebagai institusi.

|KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Bupati Al- Farlaky Serahkan 6 Armada Ambulans Baru untuk Puskemas

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Dukung Penegakan Hukum dan Perkuat Pengawasan Takaran BBM di SPBU

Medan – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara...

Gas Realisasi APBK- P, Bupati Al Farlaky Minta OPD Kebut Paket Pekerjaan

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

SDN 2 Dewantara Gelar Maulid, Kadis Pendidikan : Pendidikan Islami Modal Utama Anak …

ACEH UTARA – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448...

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Sinergi dengan Ombudsman Sumatera Utara, Kawal Penyaluran Energi

Medan– PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara...