PolhukamLanggar Aturan Kampanye, Puluhan Baliho Capres dan Caleg Diturunkan

Langgar Aturan Kampanye, Puluhan Baliho Capres dan Caleg Diturunkan

LHOKSEUMAWE |Panwaslu bersama Satpol PP menertibkan baliho calon presiden dan wakil presiden serta legislatif yang terpasang di Billboard sepanjang jalan Protokol Kota Lhokseumawe, Selasa (19/3/2019).

Ketua Panwaslu Kota Lhokseumawe, T Zulkarnaen mengatakan penertiban dilakukan sudah sesuai dengan aturan, dengan upaya tidak ada pelanggaran terjadi jelang pemilihan.

Sebelumnya, kita juga sudah melakukan sosialisasi kepada partai politik titik lokasi dilarang melakukan pemasangan APK. Selain itu kita juga sudah memberitahukan untuk menurunkan APK dipasang di zona terlarang.

BACA JUGA : KPK Ungkap Jual Beli Jabatan di Kemenag, Ini Penjelasan Sekjen

Penertiban ini dilakukan hingga nanti sore, semua APK dipasang di zona terlarang akan kita turunkan dan dicopot. APK di tertipkan seperti Baliho, Spanduk dan bendera partai yang mencantumkan nomor partai itu sendiri.

Ia menyebutkan, lokasi-lokasi tersebut adalah tempat ibadah termasuk di halamannya, dan rumah sakit atau tempat pelayanan terpadu, gedung-gedung milik pemerintah dan lembaga pendidikan.

Selain itu, jalan-jalan protokol seperti Jalan Merdeka mulai Simpang Kuta Blang sampai kawasan KP-3, Jalan Medan-Banda Aceh mulai Simpang Selat Malaka sampai jalan masuk ke Kantor Pemadam Kebakaran, juga harus bebas dari alat peraga kampanye.

“Kita himbaukan kepada seluruh partai politik untuk mematuhi aturan terkait pemasangan APK, karena selain diberikan sanksi adminitrasi, pelanggar juga bisa dikenakan sanksi hukum,” ujarnya. |RIL/M

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Baru 1 Tahun 5 Bulan, Mualem Copot Mantan Jubir Pemenangan dari Direksi PT PEMA

BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau akrab...

Lagi, Bupati Al-Farlaky Toreh Penghargaan ILMA 2026, Inovasi Fiskal dan Penanganan Bencana

Denpasar – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I.,...

Jelang Musim Tanam, Pupuk Indonesia Siapkan 1,81 Juta Ton Stok Pupuk Nasional

Jakarta,– PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan ketersediaan stok pupuk...

Serapan TKD Bireuen Nol Persen, Anggaran Rp33,1 Miliar Belum Terealisasi

BANDA ACEH – Kabupaten Bireuen tercatat sebagai daerah dengan...