ACEH UTARA | Jenazah M Amin alias Bambang (26) yang ditemukan di dekat tempat pembuangan sampah di Desa Lagang, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, pada 9 Maret 2019 lalu ternyata korban pembunuhan.
Hal itu terungkap setelah tim gabungan Polda Aceh, Polres Lhokseumawe dan Polres Pematang Siantar, Sumatera Utara, menangkap terduga pelaku pembuhunan tersebut berinisial SY (35) warga Pematang Siantar, Sumatera Utara, Selasa (12/3/2019).
Direskrimum Polda Aceh Kombes Pol Agus Sarjito, melalui Kasubdit III Jatanras, Polda Aceh, Kompol Suwalto, dihubungi per telepon, menyebutkan awalnya Polres Lhokseumawe memanggil ayah angkat korban, ZU, warga Aceh Utara, untuk dimintai keterangan ke Mapolres Lhokseumawe.
BACA JUGA : Pencari Barang Bekas Ditemukan Tewas Membusuk di Aceh Utara
“Setelah dimintai keterangan, polisi menemukan keanehan dan lalu mengintrogasi ZU. Terungkaplah bahwa ZU menyuruh orang lain atau temannya membunuh anak angkatnya yang diadopsi sejak kecil itu,” sebut Suwalto.
Setelah itu, Polres Lhokseumawe meminta bantuan Polda Aceh untuk menangkap pelaku SY di Medan, Sumatera Utara. “Kita sampai di Medan, kita cari informasi SY ini ke Pematang Siantar sudah tiga hari lalu. Maka kita ke Pematang Siantar untuk menangkapnya,” katanya.
Saat ini, sambungnya SY dan ZU sedang dibawa pulang ke Polres Lhokseumawe dari Pematang Siantar, Sumatera Utara. Untuk penyidikan lanjutan akan dilakukan di Polres Lhokseumawe.
“Nanti penyidikannya dan pendalaman dilakukan oleh Polres Lhokseumawe. Polda Aceh prinsipnya hanya membantu saja,” pungkas Kompol Suwalto.
Sebelumnya diberitakan mayat M Amin, warga Kabupaten Bireuen ditemukan di dekat penampungan sampah, Desa Lagang, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Mayat itu awalnya diduga meninggal dunia secara normal dan ditemukan dalam kondisi membusuk.
|KCM

Subscribe to my channel

