BANDA ACEH – Kabupaten Bireuen tercatat sebagai daerah dengan realisasi Transfer ke Daerah (TKD) tambahan sebesar nol persen dalam APBD Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan data persentase realisasi TKD tambahan Provinsi Aceh, anggaran sebesar Rp33,1 miliar untuk Kabupaten Bireuen belum menunjukkan realisasi.
Data yang diolah Ditjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri per 12 Oktober 2026 tersebut memperlihatkan bahwa dari total anggaran TKD tambahan Provinsi Aceh sebesar Rp1,96 triliun, realisasi telah mencapai Rp667,1 miliar atau 34,01 persen.
Bireuen menjadi satu-satunya daerah dalam tabel yang tercatat memiliki persentase realisasi nol persen. Sementara itu, Kabupaten Aceh Utara memiliki anggaran Rp33,4 miliar dengan realisasi Rp3,1 miliar atau sekitar 9,41 persen.
Kota Sabang mencatat realisasi Rp7,8 miliar dari anggaran Rp69,9 miliar atau 11,22 persen. Kabupaten Nagan Raya membukukan realisasi Rp3,7 miliar dari anggaran Rp31,8 miliar atau 11,58 persen. Adapun Kabupaten Pidie Jaya mencatat realisasi Rp3,3 miliar dari anggaran Rp27,9 miliar atau 11,85 persen.
Di sisi lain, sejumlah daerah mencatat persentase realisasi yang lebih tinggi. Kabupaten Aceh Selatan berada pada angka 63,04 persen, disusul Kabupaten Pidie sebesar 62,82 persen dan Kota Banda Aceh sebesar 46,28 persen.
Kabupaten Aceh Jaya mencatat realisasi 40,75 persen, sementara Kabupaten Aceh Tenggara mencapai 41,05 persen. Pada tingkat provinsi, realisasi TKD tambahan tercatat Rp316,4 miliar dari anggaran Rp824,8 miliar atau 38,36 persen.
Secara keseluruhan, realisasi TKD tambahan di Provinsi Aceh mencapai 34,01 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa masih terdapat selisih antara anggaran yang dialokasikan dan realisasi yang tercatat hingga 12 Oktober 2026.
Belum adanya realisasi TKD tambahan di Kabupaten Bireuen menjadi perhatian, mengingat anggaran yang tercatat mencapai Rp33,1 miliar. Namun, data tersebut belum menjelaskan penyebab realisasi nol persen maupun apakah terdapat kendala administratif, persyaratan pencairan, atau faktor lainnya.
Karena itu, diperlukan penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Bireuen dan instansi terkait mengenai status anggaran tersebut, termasuk penyebab belum tercatatnya realisasi serta langkah yang akan dilakukan untuk mempercepat penyerapan anggaran. |DIMAS

Subscribe to my channel

