ACEH UTARA – Kementerian Sosial Republik Indonesia mencatat pencairan bantuan bagi korban bencana alam banjir di Kabupaten Aceh Utara tahun 2025. Bantuan tersebut meliputi jaminan hidup, isi hunian rumah, penguatan ekonomi atau stimulan ekonomi, santunan ahli waris korban meninggal dunia, serta santunan bagi korban luka berat.
Kepala Dinas Sosial Aceh Utara, Fakhrurradhi siang ini menjelaskan, pada usulan tahap I, terdapat 667 KK yang diusulkan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 625 KK telah menerima pencairan, sementara 42 KK belum cair. Untuk jaminan hidup atau jadup, dana yang dicairkan mencapai Rp3.122.550.000. Selanjutnya, penguatan ekonomi atau stimulan ekonomi sebesar Rp3.125.000.000 dan bantuan isi hunian sebesar Rp1.875.000.000. Total pencairan tahap I mencapai Rp8.122.550.000.
Pada usulan tahap II, jumlah usulan meningkat menjadi 4.043 KK. Untuk bantuan jaminan hidup, sebanyak 3.722 KK telah menerima pencairan dengan nilai Rp18.212.850.000, sementara 321 KK belum cair. Bantuan penguatan ekonomi atau stimulan ekonomi dicairkan kepada 3.586 KK dengan nilai Rp17.930.000.000. Jumlah yang sama, yakni 3.586 KK, menerima bantuan isi hunian sebesar Rp10.758.000.000. Total pencairan tahap II mencapai Rp46.900.850.000.
Pencairan kemudian berlanjut pada tahap III gelombang 1 dengan jumlah usulan sebanyak 58.528 KK. Pada tahap ini, bantuan jaminan hidup tercatat dicairkan kepada 230 KK dengan nilai Rp1.391.850.000. Sementara bantuan isi hunian telah dicairkan kepada 3.275 KK dengan nilai Rp9.825.000.000. Penguatan ekonomi atau stimulan ekonomi belum tercatat memiliki pencairan pada gelombang ini. Total pencairan tahap III gelombang 1 mencapai Rp11.216.850.000.
Selanjutnya, pada tahap III gelombang 2, dari 58.528 KK yang diusulkan, bantuan jaminan hidup tercatat dicairkan kepada 14.302 KK dengan nilai Rp68.850.000.000. Bantuan penguatan ekonomi atau stimulan ekonomi diberikan kepada 1.671 KK dengan nilai Rp8.355.000.000. Sedangkan bantuan isi hunian dicairkan kepada 954 KK sebesar Rp2.862.000.000. Total pencairan tahap III gelombang 2 mencapai Rp80.067.000.000.
Jika tahap III gelombang 1 dan gelombang 2 digabungkan, total pencairan pada tahap III mencapai Rp91.283.850.000. Angka tersebut menjadi bagian terbesar dari pencairan bantuan dalam rekap usulan kepada Kementerian Sosial.
Sementara itu, pada usulan tahap IV tercatat sebanyak 28.355 KK. Namun, pada rekap tersebut belum terdapat pencairan untuk jaminan hidup, penguatan ekonomi atau stimulan ekonomi, maupun isi hunian. Ketiga komponen bantuan masih tercatat dengan tanda strip.
Hal serupa terlihat pada tahap tambahan usulan. Jumlah usulan tercatat sebanyak 35.363 KK, namun belum terdapat nilai pencairan untuk jaminan hidup, penguatan ekonomi atau stimulan ekonomi, maupun isi hunian.
Selain bantuan tersebut, Kemensos juga mencatat pencairan santunan bagi ahli waris korban meninggal dunia. Pada usulan pertama, terdapat 270 penerima dengan total bantuan Rp4.050.000.000. Kemudian pada usulan tahap II terdapat 18 penerima dengan nilai Rp270.000.000. Total santunan ahli waris yang telah dicairkan mencapai Rp4.320.000.000 untuk 288 penerima.
Untuk korban luka berat, tercatat sebanyak 496 penerima dengan total santunan Rp2.480.000.000. Dengan demikian, seluruh komponen bantuan yang tercatat dalam rekap pencairan mencapai Rp153.107.250.000.
Data tersebut tercantum dalam dokumen usulan kepada Kementerian Sosial RI terkait permohonan bantuan jaminan hidup, isi hunian rumah dan penguatan ekonomi serta santunan ahli waris korban meninggal dunia dan luka berat pascabencana alam banjir di Kabupaten Aceh Utara tahun 2025.
Sekadar diketahui, Aceh Utara salah satu daerah terparah mengalami kerusakan saa banjir pada 26 November 2025 lalu. Ribuan orang kehilangan tempat tinggal dan ratusan orang korban meninggal dunia. Dari sisi jumlah korban meninggal, Aceh Utara daerah terbanyak korban jiwa di seluruh bencana banjir Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. |DIMAS

Subscribe to my channel

