PolhukamSatpol PP Aceh Utara Bantah Anggotanya Ambil Rokok dari Pedagang Saat Razia

Satpol PP Aceh Utara Bantah Anggotanya Ambil Rokok dari Pedagang Saat Razia

LHOKSUKON– Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP& WH) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh membantah dua anggotanya mengambil rokok pedagang dalam razia di Keude Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, 10 Agustus 2026 lalu.

Sekretaris Satpol PP&WH Kabupaten Aceh Utara, Abdullah dihubungi Jumat (14/8/2026), menyebutkan kedua personel yang terlihat dalam video itu telah diperiksa secara intensif.

“Hasilnya mereka tidak terbukti mengambil rokok itu. Mereka T dan M tidak terbukti mengambil rokok saat razia di pedagang itu. kita juga sudah periksa seluruh barang buktinya. Hasilnya sesuai dan lengkap. Semua tersimpan di Bea Cukai Lhokseumawe,” kata Abdullah.

Dia menyebutkan, tim Bea Cukai dan Polres Lhokseumawe juga telah menghitung ulang jumlah barang bukti yang disita. Dalam video viral itu terlihat rokok warna biru. Dalam barang bukti jumlahnya lengkap sesuai berita acara yang ditandatangani oleh pemilik toko. “Jumlahnya lima bungkus,” katanya.

Soal sanksi, sambung Abdullah, mereka tidak dikenakan sanksi Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, mereka dikenakan sanksi etika Satpol PP & WH Aceh Utara. Sanksi bisa berupa pembinaan. Namun jenis sanksi yang akan diberikan dikembalikan ke pimpinan kantor itu.

“Nanti pimpinan yang akan jatuhkan sanksinya etiknya apa. Penyebabnya karena menimbulkan kegaduhan,” katanya.

Dia berharap masyarakat tidak mempercayai serta merta video yang beredar di media sosial. Faktanya hasil pemeriksaan tidak seperti video yang beredar. Dia pun telah menegur dua personel Satpol PP itu.

“Kami sudah menjalankan pemeriksaan, hasilnya sudah kita laporkan ke pimpinan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan video viral dua personel Satpol PP & WH Aceh Utara terlihat memasukan rokok ke dalam saku celana saat razia rokok illegal bersama Bea Cukai dan Polres Lhokseumawe.

Video itu viral ke seluruh platform media sosial. Kedua personel itu tercatat sebagai Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Aceh Utara.|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut dan Kodam I/Bukit Barisan Perkuat Sinergi Jaga Kelancaran Distribusi Energi

Medan – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melakukan audiensi...

Pupuk Indonesia Perluas Pasar UMKM Binaan Melalui Kriyanusa 2026

Jakarta– PT Pupuk Indonesia (Persero) berkolaborasi dengan Perkumpulan Istri...

Siapkan Engineer Masa Depan, Rekind Jembatani Kampus dengan Dunia EPC

Menjadi seorang engineer tidak cukup hanya memahami teori dan...

Cerita Taruna Tewas Saat Ospek, Ibu ; Lebam di Badan dan Leher

Nurlaila ibu dari Muhammad Rasya Fadhilla (19) tarunaPoliteknik Pelayaran...

Pupuk Indonesia Panen Jagung Manis Di Lahan Ponpes Segoro Agung

Mojokerto – PT Pupuk Indonesia (Persero) melaksanakan panen jagung...