IDI — Pemerintah Kabupaten Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus mempercepat proses pemulihan pascabencana dengan menyerahkan ribuan data penerima bantuan tahap II kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Satuan Tugas Pemulihan dan Rekonstruksi Rakyat (Satgas PRR).
Penyerahan data tersebut dilakukan oleh Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky melalui Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Aceh Timur dan diterima langsung oleh Kolonel Tarmini bersama tim Satgas PRR di Gedung B Lantai 2 Kantor Kemendagri, Jakarta.
Data yang diserahkan meliputi penerima Jaminan Hidup (Jadup), bantuan isi hunian, pemberdayaan ekonomi masyarakat terdampak, serta data korban meninggal dunia dan korban luka-luka tahap II akibat bencana banjir di Aceh Timur.
Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky mengatakan, selain menyerahkan data ke Kemendagri, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur juga menginstruksikan Dinas Sosial untuk melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia guna memastikan proses penyaluran bantuan berjalan lancar.
Koordinasi tersebut dilakukan bersama Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana (PSKB), Cece Eryani, serta Direktur Jaminan Sosial, Faisal, di Jakarta.
“Koordinasi ini dilakukan agar seluruh bantuan bagi korban bencana di Kabupaten Aceh Timur dapat tersalurkan tepat sasaran, mulai dari jaminan hidup, bantuan hunian, hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujar Al-Farlaky, Minggu (24/5/2026).
Ia menegaskan, seluruh dokumen yang dibutuhkan telah diserahkan secara lengkap dan resmi kepada pihak Kemendagri, termasuk dokumentasi foto dan video sebagai bukti serah terima administrasi.
Menurutnya, percepatan proses verifikasi sangat penting agar bantuan tahap II segera direalisasikan dan masyarakat terdampak dapat kembali bangkit dari dampak bencana yang melanda wilayah tersebut.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur telah menyalurkan bantuan Jaminan Hidup (Jadup) tahap pertama pada Maret 2026 dengan total anggaran mencapai Rp100.935.850.000 atau sekitar Rp100,9 miliar.
Bantuan tersebut mencakup santunan ahli waris korban meninggal dunia, bantuan jaminan hidup, bantuan isi hunian, serta bantuan stimulan sosial ekonomi bagi korban banjir di Aceh Timur.
Untuk ahli waris korban meninggal dunia diberikan santunan sebesar Rp15 juta, sementara bantuan jaminan hidup diberikan sebesar Rp15 ribu per jiwa setiap tiga bulan. Selain itu, bantuan stimulan sosial ekonomi sebesar Rp5 juta per kepala keluarga dan bantuan isi hunian sebesar Rp3 juta per kepala keluarga juga telah disalurkan kepada warga terdampak.[]

Subscribe to my channel

