NewsPembebasan Lahan untuk Huntap Penyintas Banjir Aceh Utara Dibebankan ke APBD

Pembebasan Lahan untuk Huntap Penyintas Banjir Aceh Utara Dibebankan ke APBD


LHOKSUKON– Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, menetapkan 21 lahan untuk pembangunan hunian tetap (Huntap) penyintas banjir di kabupaten itu. Namun, pembabasan lahan harus ditanggung oleh dana daerah lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kepala BPBD Aceh Utara, Fauzan, Sabtu (9/5/2026) menyebutkan lahan itu khusus dibangun untuk rumah penyintas banjir secara komunal. “Pusat lewat Kementerian Perumahan membangun rumahnya. Lahan harus disiapkan oleh daerah. Biaya pembebasan lahan akan dimasukan dalam APBD 2027 mendatang,” ujar Fauzan.

Untuk menentukan lahan rumah bukan pekara mudah. Syarat utama, lahan itu harus disetujui oleh penyintas banjir dan bersedia menempati rumah yang akan dibangun dilahan tersebut.

“Jangan sampai nanti setelah dibangun, tidak mau ditempati dengan alasan jauh dari lokasi rumah awal saat bencana pada 26 November 2025 lalu. Maka, kita pastikan penyintas banjir setuju atas lahan yang ditunjuk untuk pembangunan rumah,” ujarnya.

Selain itu, dengan keterbatasan keuangan daerah, sambung Fauzan, apakah akan mampu menanggung biaya pembebasan 21 titik lahan itu dalam satu tahun anggaran. Persoalan itu akan dibahas bersama dengan DPRD saat pembahasan rencana APBD 2027 yang dilakukan dalam tahun 2026 ini.

“Jadi saya imbau masyarakat tetap bersabar. Karena, ada mekanisme yang harus kita lewati, tidak bisa secepat yang dipikirkan oleh masyarakat. Kami paham dan sangat paham keluhan masyarakat,” pungaks Fauzan.

Sekadar diketahui, pola pembangunan hunian tetap untuk korban banjir terbagi dua. Khusus untuk pembangunan huntap di lokasi tanah milik korban disebut insitu dibangun oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan anggaran Rp 60 juta per unit. Sedangkan pembangunan rumah komunal dibangun oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman RI.

Saat ini, 104 unit rumah dibangun oleh Kementerian Politik dan Keamanan RI telah diserahkan di Kecamatan Lapang, Aceh Utara. Lalu 500 unit rumah lainnya dibangun oleh Yayasan Buddha Tsuchi di Kecamatan Baktiya, Tanah Jambo Aye, dan Kecamatan Langkahan Aceh Utara diperkirakan rampung Agustus 2027 mendatang. Total baru 604 unit rumah untuk penyintas banjir yang sudah tersedia di Aceh Utara.

|MUMUL|KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Waspada Penipuan Atasnama Bupati Aceh Timur, Modus Salah Transfer Uang

IDI RAYEUK | Kasus penipuan dengan modus “bantuan pejabat”...

Kapan Pantai Jagu Lhokseumawe Dibenahi Pemerintah?

LHOKSEUMAWE- Kawasan wisata Pantai Jawa Hagu (Jagu) di Desa...

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Hanguskan 84 Rumah di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE- Tim penyidik Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh masih mendalami...

Akhirnya, Lhokseumawe Terapkan Pemberlakuan Layanan Kesehatan Gratis Sesuai Desil Kependudukan

LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh akhirnya memberlakukan layanan...

Penyintas Banjir Lhokseumawe Desak Pemerintah Percepat Bangun Huntap

LHOKSEUMAWE- Penyintas banjir yang kini menempati hunian sementara Desa...