NewsRamai-ramai Warga Aceh Merubah Status Pekerjaan Demi Layanan Kesehatan Gratis

Ramai-ramai Warga Aceh Merubah Status Pekerjaan Demi Layanan Kesehatan Gratis

LHOKSEUMAWE – Ratusan masyarakat di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh merubah status pekerjaan di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari wiraswasta menjadi buruh harian lepas. Tujuannya agar bisa merubah status desil kependudukan sehingga tetap menerima layanan kesehatan gratis dari BPJS Kesehatan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Lhokseumawe, Munir, dihubungi Rabu (29/4/2026) menyebutkan, setiap hari sebanyak 150-200 warga datang untuk merubah status pekerjaan.

“Karena kalau pekerjaannya wiraswasta maka dia masuk kategori kaya, masuk kategori desil 8-10. Sehingga tidak ditanggung negara lagi biaya kesehatannya,” ujar Munir.

Pemerintah menetapkan masyarakat dengan 1-5 layanan BPJS Kesehatan ditanggung oleh APBN. Desil 6-7 ditanggung Pemerintah Aceh dalam program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dan desil 8-10, pemerintah tidak lagi menanggung biaya BPJS Kesehatan karena dianggap keluarga kaya. Kategori ini harus membayar iuran BPJS secara mandiri.

Khusus Aceh, 1 Mei 2026, kategori desil 8-10 tidak lagi ditanggung oleh Pemerintah Aceh.

Meski begitu, sambung Munir, tim Disdukcapil Lhokseumawe mengacu pada surat keterangan dari kepala desa untuk merubah status pekerjaan penduduk di KTP.

“Karena keuchik (kepala desa) yang tau persis pekerjaan warganya,” ujarnya.

Tinta Cetak KTP Habis
Sisi lain, meski telah merubah status pekerjaan, warga harus bersabar menunggu proses cetak KTP. Pasalnya, tinta ribon yang digunakan untuk mencetak kartu itu habis.

“Tinta dalam pengiriman dari Perum Peruri Jakarta ke Lhokseumawe. Untuk sementara, kita hanya keluarkan surat keterangan (Suket), fungsinya sama seperti KTP. Untuk cetak KTP nanti dilakukan setelah tinta tiba di Lhokseumawe,” pungkasnya
|MUMUL|KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

350 Petani Sawit Aceh Timur Dapat Bantuan Rehabilitasi Pascabanjir, 411 Hektare Kebun Dipulihkan

IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh...

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Polisi Musnahkan 3.000 Pohon Ganja di Aceh Utara, Dua Pemilik Kebun Ditangkap

ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000...

Temuan BPK: Biaya Operasional-Insentif Bebani Dana Zakat Rp559 Juta di Baitul Mal Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan...

PIM Gelar Khitanan Massal untuk 80 Anak di Lingkungan Perusahaan

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali...