NewsLumpur Masih di Pemukiman, 33 Ribu Korban Banjir Bertahan di Pengungsian

Lumpur Masih di Pemukiman, 33 Ribu Korban Banjir Bertahan di Pengungsian

ACEH UTARA– Sebanyak 33.261 jiwa pengungsi korban banjir Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh hingga Selasa (27/1/2026) masih bertahan di 137 titik lokasi pengungsian.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Utara, Fauzan, merincikan jumlah itu tersebar di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Seunuddon, Sawang, Muara Batu, Nibong, Langkahan, Lapang, Dewantara, Cot Girek dan Kecamatan Baktiya.

“Kecamatan paling banyak jumlah dan titik pengungsian Tanah Jambo Aye, Sawang dan Kecamatan Langkahan, Aceh Uara,” terangnya.

Dia menyebutkan, pengungsi bertahan di pengungsian karena kompleks pemukiman belum seluruhnya dibersihkan dari lumpur. Selain itu, korban yang kehilangan rumah saat banjir.

“Korban banjir yang tidak lagi memiliki rumah karena hanyut dibawa banjir dan rusak parah masih bertahan di pengungsian. Dalam pekan ini, jumlahnya akan berkurang, karena sebagian segera menempati hunian sementara yang telah rampung dikerjakan,” terangnya.

Pemerintah bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus berupaya membersihkan lumpur di kawasan pemukiman. Sehingga sebagian pengungsi bisa kembali ke rumah masing-masing.

Namun, karena luasnya wilayah, pembersihan lumpur butuh waktu lama dan jumlah alat berat yang banyak. “Kita terus mempercepat pembersihan lumpur di kawasan pemukiman. Seluruh alat berat saat ini telah dikerahkan ke pembersihan pemukiman,” terangnya.

5 Korban Hilang
Selain itu, hingga saat ini lima korban jiwa dinyatakan hilang dalam banjir pada 26 November 2025 lalu. Mereka berasal dari Kecamatan Tanah Jambo Aye, Sawang, Langkahan dan Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.

“Untuk korban jiwa pencarian masih dilakukan. Pekan lalu ditemukan satu orang, sehingga sisa lima orang yang kita nyatakan hilang,” pungkasnya.
|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

DLH dan Dinkes Temukan Pengelolaan Limbah SPPG Puenteut Belum Sesuai Regulasi

LHOKSEUMAWE – Pengelolaan limbah di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi...

Jaringan Irigasi Rusak Akibat Banjir, Pemkab Aceh Timur Usulkan Normalisasi DI Jambo Aye di Pante Bidari

IDI – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Tanaman...

Bupati Al-Farlaky Sambut Tim BPK Pada Entry Meeting Pemeriksaan Terperinci TA 2025

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Mantap, Rekind Bukukan 380 Juta Lebih Jam Kerja Tanpa Kecelakaan

PT Rekayasa Industri (Rekind) menorehkan catatan penting dalam komitmennya...

Status Dosen PPPK: Momentum Kebijakan Presiden Prabowo untuk Menutup Celah Ketidakadilan Struktural

Oleh: Dr. BukhariPraktisi Hukum di Lhokseumawe, Aceh Keputusan Komisi X...