PolhukamJaksa Tetapkan Eks Kepala BPKAD Lhokseumawe DPO Kasus Korupsi

Jaksa Tetapkan Eks Kepala BPKAD Lhokseumawe DPO Kasus Korupsi

ACEH UTARA – Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menetapkan eks Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lhokseumawe, Marwadi dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 30 September 2025. Marwadi tersangkut kasus korup pengelolaan insentif pajak penerangan jalan tahun 2018-2022.

Pasalnya, Marwadi tiga kali dipanggil untuk menjalani putusan Mahkamah Agung RI namun tidak hadir ke kejaksaan. Sehingga, eksekusi Marwadi ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Lhokseumawe belum bisa dilakukan.

Kepala Seksi Intelijen, Kejari Lhokseumawe, Therry Ghautama, Rabu (1/10/2025) menyebutkan, tim tindak pidana khusus juga sudah mendatangi rumah Marwadi di Lhokseumawe.

“Dia tidak ada di rumah,” ungkapnya.

Karena itu, status Marwadi dimasukan dalam DPO Kejaksaan Republik Indonesia. Foto dan ciri-cirinya telah disebar ke seluruh kejaksaan di Indonesia. “Kami imbau segera datang untuk menjalani hukuman,” terangnya. Saat ini, tim intelijen Kejari Lhokseumawe mencari keberadaan Marwadi.

Sekadar diketahui, Mahkamah Agung RI memvonis Marwadi Yusuf selama enam tahun penjara denda Rp 300 juta subsider tiga bulan penjara. Selain itu, Marwadi kewajibkan membayar uang pengganti Rp 504 juta subsider 1 tahun penjara. Termasuk mencabut hak politiknya selama lima tahun.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Masuki Musim Tanam, Pupuk Indonesia Siap Penuhi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi di Madiun Raya

 Madiun - PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan petani di...

Amoda Hotel By Sativa Resmi Hadirkan Gedung Baru, Tingkatkan Fasilitas dan Kenyamanan Tamu di Banda Aceh

BANDA ACEH – AMODA Hotel By Sativa resmi menghadirkan...

Genjot Pembangunan, Bupati Al-Farlaky Mulai Aspal Jalan Sungai Raya–Gajah Mentah

Gelontorkan 4,7 Milyar Anggaran Aceh Timur — Pemerintah Kabupaten Aceh...

Perkuat Resiliensi Pasca-Bencana, Kolaborasi Multipihak Resmikan PLTS Atap di Masjid Nurul Iman Aceh Tamiang

ACEH TAMIANG— Upaya memperkuat ketahanan energi sekaligus resiliensi masyarakat...

Bupati Al-Farlaky: Rp 15 Miliar Untuk Jalan Lintas Keude Geurubak Tahun 2027

ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...