PolhukamDugaan Korupsi Rusunawa Politeknik, 2 Pejabat Kementerian PUPR Ditahan di Lhokseumawe

Dugaan Korupsi Rusunawa Politeknik, 2 Pejabat Kementerian PUPR Ditahan di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menahan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Susun Politeknik Negeri Lhokseumawe, Senin (28/7/2025).

Proyek ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021 dan 2022 ini dibawah Balai Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Mereka adalah TF, sebelumnya Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Sumatera I, dan saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Subdirektorat Perencanaan Teknis Perumahan Perkotaan Unit Kerja Direktorat Penyedian Lahan, Perizinan, dan Penghunian Perumahan Perkotaan Kementerian PUPR RI.

Berikutnya BP sebelumnya Penandatangan Surat Perintah Membayar (SPM), dan saat ini menjabat sebagai Kepala Subbagian Umum dan Tata Usaha di Balai Penyediaan Perumahan Wilayah Sumatera I.

“Keduanya menjalani pemeriksaan sebagai saksi, lalu berubah status menjadi tersangka dan langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lhokseumawe selama 20 hari kedepan,” terang Kepala Seksi Intelijen, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Therry Gautama, kepada wartawan di Lhokseumawe, malam.

Sebelumnya,jaksa juga sudah menahan AR, pelaksana proyek pembanunan rumah susun mahasiswa itu.

Pemeriksaan Saksi Lain
Selain itu, hari ini dijadwalkan pemeriksaan H, Direktur PT Sumber Alam Sejahtera selaku pemenang tender proyek tersebut. Saksi meminta penjadwalan ulang dengan alasan acara keluarga.

“Saksi H dijadwalkan ulang pemeriksaanya. Kami ajak masyarakat Lhokseumawe mendukung langkah kejaksaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” pungkasnya.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Gerak Cepat Salurkan Bantuan Penanggulangan Asap di Kerumutan, Pelalawan

Pelalawan– Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut)...

Tak Ada Pen, Syukri Pulang: Patah Tulang Harus Menunggu Sepekan di Aceh Utara?

ACEH UTARA — Bukan hanya rasa sakit akibat tulang...

3 Pemain Bola Disambar Petir, 1 Tewas, 2 Kritis di Aceh Timur

IDI – Sebanyak tiga pemain bola di Desa Pante...

Dosen PPPK Jadi PNS Langsung Tanpa Tes, Prabowo Perlu Tiru Kebijakan Era SBY

Wacana alih status dosen berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian...

Bupati Al-Farlaky Pimpin Rapat Percepatan Huntap, Tekankan Data Akurat dan Kualitas Pembangunan

Aceh Timur– Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I,M.Si...