ACEH TIMUR – Bupati Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky mewajibkan kepala desa memberi pemasangan listrik dan instalasi gratis untuk lima rumah warga miskin di masing-masing desa dalam Kabupaten Aceh timur.
Keputusan itu dituangkan dalam Keputusan Bupati Aceh Timur nomor 410/195/2025 tentang program perioritas pembangunan desa. “Sumber dana untuk program itu dari dana desa. Minimal satu desa dialokasikan anggaran bantuan pemasangan dan instalasi listrik gratis untuk lima rumah,” kata Iskandar per telepon, Jumat (20/6/2025).
Dia menyebutkan, keputusan itu langsung diberlakukan tahun ini. Namun, bagi desa yang belum mengalokasikan dana untuk program itu diberikan waktu untuk mengalokasikan anggaran tahun depan.
“Harapan saya, tidak ada lagi rumah di Aceh Timur tidak memiliki penerangan listrik. Semua rumah terang benderang selama kepemimpinan saya, dan ini janji kampanye yang saya tunaikan,” terangnya.
Namun bagi desa yang seluruh rumah warga telah memiliki jaringan listrik, maka tidak perlu mengalokasikan lagi anggaran program itu. “Jika ada warga miskin yang tidak mampu memasang listrik, maka segera komunikasi ke aparat desa. Kita pastikan diberi bantuan pemasangan dan instalasi listrik, namun 2 ampere,” sebutnya.
Selain itu, dia sudah meminta dinas teknis untuk mengasi program itu agar terealisasi secepat mungkin.
“Beberapa saya datang langsung menyaksikan pemasangannya. Selebihnya dinas teknis yang akan mengawasi pemasangan,” pungkasnya.
Sekadar diketahu, data dari PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) biaya pemasangan jaringan listri 2 ampere sebesar Rp 493.500. Dibayarkan langsung ke PT PLN (Persero). Sedangkan biaya instalasi listrik berupa kabel dan lampu, tergantung pihak ketiga yang melakukan pemasangan.
|RIL|DIMAS

Subscribe to my channel

