ACEH UTARA– Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Dalam anggaran yang disahkan itu tidak tercantum gaji untuk ribuan honorer kabupaten itu.
Padahal dalam surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Rini Widyantini tertanggal 12 Desember 2024 meminta seluruh pemerintah daerah mengalokasikan anggaran gaji untuk honorer dalam APBD 2025.
Pasalnya, rekrutmen honorer diperkirakan akan berlangsung hingga awal 2025. Sehingga tidak ada pemberhentian massal dan tanpa gaji.
Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara, Dayan Albar, dihubungi per telepon, Rabu (18/12/2024) untuk gaji honorer per tahun sebesar Rp 30 miliar.
“Masalahnya, surat Menpan tiba setelah kita mengesahkan anggaran APBD. Apalagi anggaran itu diatur fokus ke kesehatan, pendidikan dan infrastruktur. Kami akan pelajari dan konsultasi lagi ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri soal alokasi gaji honorer itu,” kata Dayan.
Dia menyebutakan, saat ini, pengesahan APBD dalam tahap koreksi dan sinkronisasi di Pemerintah Aceh.
“Kalau kita bongkar lagi anggaran itu untuk memasukan gaji honorer itu butuh waktu. Jangan sampai, nanti menjadi temuan saat audit BPK atau BPKP. Maka, baiknya kami konsultasi dulu atas surat baru Menpan itu,” terangnya.
Data dari Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara jumlah tenaga kontrak sebanyak 2.130 orang dan tenaga bakti sebanyak 1.634 orang.
|KOMPAS

Subscribe to my channel

