TeknoPT PIM : Petani Segera Daftar e-RDKK, Begini Caranya...

PT PIM : Petani Segera Daftar e-RDKK, Begini Caranya…

ACEH UTARA – Manajemen PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) segera mendaftarkan diri sebagai calon penerima pupuk subsidi tahun 2025. Pasalnya, penginputan data dimulai sejak 10 Oktober hingga 15 November 2024.

“Untuk informasi teknis pendaftaran bisa segera datang ke kantor masing-masing desa dan penyuluh pertanian. Jika tidak mendaftar, maka tidak berhak mendapatkan bantuan pupuk subsidi,” terang Vice President Mitra Bisnis Pemasaran PT PIM, R Mustakim dalam siaran persnya, Senin (11/11/2024).

Dia menyebutkan, mekanisme pendaftaran penerima pupuk subsidi untuk memastikan pupuk tepat sasaran.

Dia menyarankan, kepala desa memimpin musyawarah desa untuk memasukan seluruh petani dalam kelompok tani atau gabungan kelompok tani. Data warga petani berupa fotocopy kartu tanda penduduk dan kartu keluarga lalu diserahkan ke penyuluh pertanian. Sehingga bisa segera diproses sebagai calon penerima pupuk subsidi.

Kriteria penerima pupuk bersubsidi mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian No. 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetepan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Menurut peraturan tersebut, pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang melakukan usaha tani subsector :
1. Tanaman Pangan dengan komoditas padi, jagung, kedelai.
2. Hortikultura dengan komoditas cabai, bawang merah, bawang putih, 3. Perkebunan dengan komoditas kopi, tebu rakyat, kakao. Adapun luas lahan yang diusahakan oleh petani paling luas 2 (dua) hektare setiap musim tanam dan diutamakan petani kecil yang melakukan usaha tani dengan lahan paling luas 0,5 hektare.

Cara Mendaftar
Untuk mendaftar sebagai penerima pupuk subsidi melalui elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK) petani dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Bergabung dengan Kelompok Tani yang berada di desa atau wilayah setempat.
2. Menyerahkan data pribadi yang diperlukan, seperti fotokopi KTP dan Kartu Keluarga, kepada Ketua Kelompok Tani.
3. Ketua Kelompok Tani akan menyampaikan data anggota kelompok ke penyuluh pertanian untuk diverifikasi dan diinput dalam sistem e-RDKK.

“Kami imbau seluruh petani dalam wilayah distribusi PT Pupuk Iskandar Muda yaitu Sumatera Bagian Utara segera mendaftarkan ke sistem e-RDKK. Agar seluruhnya mendapatkan pupuk subsidi,” pungkasnya.

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

24.500 UMKM Rusak Karena Banjir Aceh Timur, Berharap Stimulus dari Pemerintah

IDI RAYEUK- Sebanyak 24.500 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)...

Derita Anak Penyintas Banjir Tamiang, Ribuan Belum Miliki Seragam dan Alat sekolah

KUALA SIMPANG - Ribuan pelajar Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi...

Bupati Al-Farlaky Minta Camat dan Geuchik Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah BNPB

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Kebangkitan Wisata Aceh Tengah Masih Terkendala, Ini Harapan Pelaku Bisnis

Takengon — Kebangkitan sektor pariwisata di Aceh Tengah pasca...

2 Jembatan Amblas Penghubung Antar Kecamatan Aceh Utara Belum Diperbaiki

LHOKSUKON - Sebanyak dua jembatan yang amblas karena banjir...