TeknoPT PIM : Petani Segera Daftar e-RDKK, Begini Caranya...

PT PIM : Petani Segera Daftar e-RDKK, Begini Caranya…

ACEH UTARA – Manajemen PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) segera mendaftarkan diri sebagai calon penerima pupuk subsidi tahun 2025. Pasalnya, penginputan data dimulai sejak 10 Oktober hingga 15 November 2024.

“Untuk informasi teknis pendaftaran bisa segera datang ke kantor masing-masing desa dan penyuluh pertanian. Jika tidak mendaftar, maka tidak berhak mendapatkan bantuan pupuk subsidi,” terang Vice President Mitra Bisnis Pemasaran PT PIM, R Mustakim dalam siaran persnya, Senin (11/11/2024).

Dia menyebutkan, mekanisme pendaftaran penerima pupuk subsidi untuk memastikan pupuk tepat sasaran.

Dia menyarankan, kepala desa memimpin musyawarah desa untuk memasukan seluruh petani dalam kelompok tani atau gabungan kelompok tani. Data warga petani berupa fotocopy kartu tanda penduduk dan kartu keluarga lalu diserahkan ke penyuluh pertanian. Sehingga bisa segera diproses sebagai calon penerima pupuk subsidi.

Kriteria penerima pupuk bersubsidi mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian No. 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetepan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Menurut peraturan tersebut, pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang melakukan usaha tani subsector :
1. Tanaman Pangan dengan komoditas padi, jagung, kedelai.
2. Hortikultura dengan komoditas cabai, bawang merah, bawang putih, 3. Perkebunan dengan komoditas kopi, tebu rakyat, kakao. Adapun luas lahan yang diusahakan oleh petani paling luas 2 (dua) hektare setiap musim tanam dan diutamakan petani kecil yang melakukan usaha tani dengan lahan paling luas 0,5 hektare.

Cara Mendaftar
Untuk mendaftar sebagai penerima pupuk subsidi melalui elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK) petani dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Bergabung dengan Kelompok Tani yang berada di desa atau wilayah setempat.
2. Menyerahkan data pribadi yang diperlukan, seperti fotokopi KTP dan Kartu Keluarga, kepada Ketua Kelompok Tani.
3. Ketua Kelompok Tani akan menyampaikan data anggota kelompok ke penyuluh pertanian untuk diverifikasi dan diinput dalam sistem e-RDKK.

“Kami imbau seluruh petani dalam wilayah distribusi PT Pupuk Iskandar Muda yaitu Sumatera Bagian Utara segera mendaftarkan ke sistem e-RDKK. Agar seluruhnya mendapatkan pupuk subsidi,” pungkasnya.

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

PMI Salurkan Bantuan Rp 2,3 M untuk Penyintas Banjir di Aceh Tamiang

ACEH TAMIANG - Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Aceh...

Oprit Jembatan Baylei Amblas Karena Banjir Aceh Utara Segera Diperbaiki

LHOKSUKON – Oprit jembatan baylei amblas karena banjir di...

Viral Tenda Pengungsi Korban Banjir Aceh Tamiang Dibongkar Paksa

KUALA SIMPANG- Sebuah video menarasikan pembongkaran tenda pengungsi secara...

Ini Dia Pilihan Tempat Berlibur Lebaran di Kota Takengon

Takengon adalah salah satu daerah tujuan wisata di Provinsi...

Ribuan Penyintas Banjir Aceh Tamiang Terkena Penyakit ISPA, Diare, Influenza dan Penyakit Kulit

KUALA SIMPANG- Penyintas banjir Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh,...